Beritakota.id, Brebes – Video ratusan emak-emak menggeruduk sebuah warung yang diduga menjadi lokasi penjualan obat-obatan terlarang di Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, viral di media sosial pada Jumat, (5/6/2026).

Dalam rekaman video yang beredar melalui berbagai platform media sosial dan grup WhatsApp, terlihat massa yang didominasi perempuan dari Desa Kluwut dan Desa Grinting berkumpul sisi jalan Pantura Brebes.

Mereka membentangkan sejumlah spanduk berisi penolakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang yang dinilai mengancam generasi muda. Aksi tersebut awalnya berlangsung tertib dengan menyuarakan tuntutan agar peredaran obat ilegal segera dihentikan.

Namun situasi kemudian memanas. Massa bergerak mendatangi sebuah warung yang dikenal warga dengan sebutan “Warung Aceh”. Warung tersebut berada di belakang warung utama yang diduga menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang.

Dalam video yang beredar, warga tampak merobohkan pagar bambu serta membongkar sebagian dinding kayu bangunan tersebut.

Sejumlah informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan, aksi tersebut dipicu oleh kekecewaan masyarakat terhadap penanganan dugaan peredaran obat-obatan terlarang yang dinilai belum mendapat respons memadai.

Warga mengaku telah beberapa kali menyampaikan laporan dan keluhan terkait aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.

“Kami menolak keras keberadaan warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang di wilayah Grinting, Kluwut dan Karangsari,” ujar salah seorang warga dalam video yang beredar.

Warga mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran obat-obatan ilegal di wilayah tersebut. Mereka juga meminta adanya langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari aparat terkait viralnya video aksi massa tersebut maupun dugaan aktivitas peredaran obat-obatan terlarang yang menjadi pemicu aksi warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *