Wilayah Zona Merah, MUI Sarankan Masyarakat Salat Idul Adha Tidak Berjamaah

Beritakota.id, Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, Munahar Muchtar menyarankan agar wilayah di Ibu Kota dengan kasus Covid-19 tinggi atau masuk zona merah, sebaiknya tidak melaksanakan salat Idul Adha berjamaah.

Hal ini menurutnya untuk mengantisipasi kerumunan yang memicu penularan virus. “Dalam kondisi semacam ini, untuk zona merah di Jakarta sebaiknya tidak melaksanakan solat Iduladha di tempat keramaian (berjamaah). Ini untuk menjaga, kita mengutamakan maslahat daripada mudharat,” kata Munahar, Rabu (29/7/2020).

Sementara itu, untuk wilayah di luar zona merah boleh melaksanakan salat Idul Adha dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Misalnya, kata dia, menjaga jarak aman saat salat, memakai masker, dan wudhu dari rumah.

“Bisa melaksanakan salat dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Misalnya dengan jaga jarak saat salat, kemudian wudhu dari rumah, dan memakai masker. Kemudian karpet masjid ditiadakan,” ujarnya.

Munahar juga meminta kepada tokoh masyarakat dan ulama untuk mengedukasi masyarakat tentang pelaksanaan ibadah di hari raya Iduladha nanti. Dia berpendapat, dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan maka dapat mengurangi potensi penularan virus.

“Saya berharap para tokoh atau ulama bisa menjelaskan kepada masyarakat awam untuk dapat melaksanakan ibadah dengan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini,” imbuhnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *