37 WNI Ditangkap Aparat Saudi Karena Pakai Visa Ziarah Haji

Beritakota.id, Jakarta – 37 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Makassar ditangkap aparat keamanan Arab Saudi. Penangkapan terjadi di Madinah, saat jemaah berada di dalam bus.

Saat ditangkap, mereka hendak masuk ke Mekkah dengan memakai pakaian ihram, menggunakan ID Card haji palsu, gelang haji palsu dan beberapa diantaranya membawa visa haji palsu.

Baca juga: Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Seorang koordinator rombongan, juga ditangkap karena terbukti menggunakan visa multiple yang berlaku 1 tahun.

Sementara itu, satu orang koordinator lainnya sedang diburu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedatangan mereka yaitu masuk ke Mekkah untuk berhaji namun dengan visa ziarah.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *