Beritakot.id, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya empat dokter peserta program internship dalam kurun waktu tiga bulan terakhir saat menjalankan tugas di rumah sakit.
Menurut Netty, rangkaian peristiwa tersebut tidak bisa dianggap sebagai kejadian biasa, melainkan harus menjadi peringatan serius untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem internship di Indonesia.
“Ini bukan sekadar musibah, tetapi dapat dimaknai sebagai sinyal adanya persoalan sistemik yang harus segera dibenahi. Para dokter muda tidak boleh menjadi korban akibat sistem yang kurang sempurna,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (5/5/2026).
Netty menyoroti ketidakjelasan status peserta internship yang berada di antara posisi sebagai peserta didik dan tenaga layanan kesehatan. Kondisi ini dinilai berdampak langsung pada lemahnya perlindungan hak-hak mereka.
Baca Juga: Amin Ak DPR: Dugaan Mis-Invoicing Batubara Rp340 Triliun Ancaman Serius bagi Penerimaan Negara
Mulai dari jam kerja yang tidak terkontrol, jaminan kesehatan yang belum optimal, hingga kepastian kesejahteraan menjadi persoalan yang dinilai perlu segera dibenahi.
Beban Kerja Tinggi dan Minim Pengawasan
Lebih lanjut, Netty juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap sistem supervisi dan pendampingan di lapangan. Ia menegaskan bahwa program internship seharusnya menjadi proses pembelajaran, bukan menggantikan peran tenaga medis penuh tanpa pengawasan memadai.
“Banyak laporan menunjukkan beban kerja tinggi, bahkan melebihi batas, serta minimnya pendampingan. Ini berisiko tidak hanya bagi dokter muda, tetapi juga bagi keselamatan pasien,” tegasnya.
Ironisnya, menurut Netty, tidak sedikit peserta internship yang memilih diam terhadap kondisi kerja yang tidak ideal. Hal itu dipicu kekhawatiran akan berdampak pada penilaian hingga kelulusan mereka.
Desak Evaluasi Nasional dan Investigasi Transparan
Atas kondisi tersebut, Netty mendesak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah konkret. Di antaranya melakukan evaluasi nasional terhadap seluruh wahana internship, memperkuat sistem supervisi, serta menyediakan mekanisme pengaduan yang aman dan independen.
Baca Juga: Bumil Meninggal karena Tidak Ada Dokter Anestesi, Arzeti: Pemerintah Harus Ada Tindakan
Selain itu, ia juga mendorong pembentukan tim investigasi yang transparan dan akuntabel guna mengungkap penyebab pasti dari rangkaian kematian tersebut.
“Keselamatan dokter adalah bagian dari keselamatan pasien. Kita tidak boleh menutup mata. Ini momentum untuk melakukan pembenahan total,” pungkasnya.
Kasus ini membuka kembali diskursus mengenai perlindungan tenaga kesehatan muda di Indonesia. Evaluasi sistem internship dinilai menjadi langkah krusial untuk memastikan kualitas layanan kesehatan tetap terjaga, sekaligus menjamin keselamatan tenaga medis sebagai garda terdepan pelayanan publik.

