Beritakota.id, Jakarta – Informasi yang beredar dan dilansir dari akun TikTok @lintassumut menyebutkan bahwa Eko Cahyanto dilaporkan oleh Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

GMBI menyampaikan permohonan resmi kepada Wakil Menteri Sekretariat Negara agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja Eko selaku Sekretaris Jenderal di Kementerian Perindustrian.

Dalam keterangannya, GMBI menilai terdapat dugaan pelanggaran aturan dan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan negara apabila tidak segera ditindaklanjuti.

Dugaan Pelanggaran Disiplin PNS

GMBI merujuk pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 4 yang mengatur sejumlah larangan bagi aparatur sipil negara.

Beberapa poin yang disebut dalam laporan antara lain dugaan penyalahgunaan wewenang, melakukan kegiatan dengan pihak tertentu untuk kepentingan pribadi atau golongan yang berpotensi merugikan negara, bertindak sewenang-wenang terhadap bawahan, serta tindakan yang dapat menghalangi atau mempersulit pihak lain.

“Kami khawatir apabila hal ini tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, maka akan menimbulkan kerugian negara yang lebih besar akibat praktik penyalahgunaan kekuasaan,” demikian pernyataan GMBI dalam keterangan tertulisnya.

Sorotan Perjalanan Dinas dan LHKPN

GMBI juga melaporkan Eko kepada Mensesneg pada November 2024. Salah satu sorotan dalam laporan tersebut adalah dugaan membawa istri dalam perjalanan dinas luar negeri menggunakan fasilitas negara, termasuk pengurusan visa untuk agenda Hannover Messe 2023.

Baca juga: Viral di TikTok, LHKPN Sekjen Kemenperin Eko Cahyanto Disorot GMBI, Kenaikan Harta Dipertanyakan

Selain itu, pada 9 Februari 2026, GMBI melaporkan Eko ke KPK terkait dugaan lonjakan harta tahunan hampir Rp1 miliar sebagaimana tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

GMBI menilai hal tersebut perlu diklarifikasi guna menjaga transparansi dan integritas birokrasi.

Belum Ada Tanggapan Resmi

Organisasi tersebut mengaku memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan lingkungan Kementerian Perindustrian sehingga merasa memiliki kepentingan moral untuk menyampaikan aspirasi.

“Kami hanya ingin sistem dan birokrasi yang terjalin menjadi lebih transparan, adil, serta tidak berat sebelah. Tujuan kami semata-mata agar negara ini menjadi lebih baik dan bersih dari praktik-praktik yang merusak sistem dari dalam,” tegas GMBI.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Kementerian Perindustrian maupun Eko Cahyanto terkait tudingan tersebut. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *