Beritakota.id, Jakarta – Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI) telah merampungkan penggeledahan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang berlokasi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/4/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik meninggalkan area sekitar pukul 20.20 WIB dengan membawa dua koper, masing-masing berwarna putih dan abu-abu. Koper abu-abu terlihat dilapisi pelindung hitam sebelum dimasukkan ke dalam kendaraan operasional jenis Honda CR-V berwarna putih yang kemudian meninggalkan kompleks kementerian.
Penggeledahan dimulai sejak siang hari. Penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB dan mulai melakukan proses penggeledahan pada pukul 14.30 WIB. Secara keseluruhan, kegiatan tersebut berlangsung kurang lebih enam jam hingga selesai pada malam hari.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan strategis. Di antaranya Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) serta Direktorat Jenderal Cipta Karya, termasuk ruang kerja pejabat tinggi di kedua direktorat tersebut.
Baca juga: Kejati DKI Geledah Kementerian PU, Dody Hanggodo Akui Tak Tahu Kasus yang Didalami
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan anggaran tahun 2023 hingga 2024.
“Tim penyidik tindak pidana khusus melakukan penggeledahan di beberapa ruangan,” ujar Dapot dalam keterangannya kepada awak media.
Penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang tengah dilakukan Kejati DKI dalam mengusut dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian PU, khususnya pada sektor sumber daya air dan cipta karya. (***)

