Beritakota.id, Jakarta – Pemerintah memastikan harga liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg bersubsidi tetap stabil dan tidak akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan stok LPG saat ini berada di atas standar minimum nasional.
“Khusus untuk LPG yang disubsidi, stok kita di atas standar minimum nasional. Dipastikan harganya tidak ada kenaikan, flat,” ujar Bahlil usai konferensi pers di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Pemerintah menerapkan kebijakan serupa dengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite dan Biosolar, yakni menahan harga agar tetap terjangkau bagi masyarakat. Sejak pertama kali diluncurkan pada 2007, harga LPG 3 kg—yang dikenal sebagai gas melon—tidak pernah mengalami kenaikan resmi dari pemerintah.
Distribusi Jadi Sorotan, Harga Masih Dimainkan
Meski harga resmi tidak berubah, Bahlil mengakui masih ditemukan praktik permainan harga di tingkat distributor dan pangkalan. Hal ini menyebabkan harga di lapangan kerap melebihi ketentuan.
“Yang terjadi, harga itu dimainkan di distributor dan pangkalan. Ini yang akan kita tata agar subsidi tepat sasaran,” tegasnya.
Baca juga: Oplos LPG di Gudang Sekolah, Oknum Kepsek di Brebes Diringkus Polisi
Pemerintah berkomitmen melakukan pembenahan sistem distribusi agar LPG bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Sebelumnya, pemerintah sempat mencoba menata distribusi LPG 3 kg dengan menghapus peran pengecer pada Februari 2025. Namun, kebijakan tersebut memicu antrean panjang di sejumlah daerah.
Sebagai langkah perbaikan, pemerintah kini membuka peluang bagi pengecer untuk mendaftar sebagai subpangkalan resmi. Skema ini diharapkan dapat memperlancar distribusi sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.
Dengan stok yang diklaim aman dan kebijakan distribusi yang terus diperbaiki, pemerintah menargetkan ketersediaan LPG 3 kg tetap terjaga tanpa membebani masyarakat.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli di tengah dinamika ekonomi dan kebutuhan energi rumah tangga.

