Di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan dan keterbatasan anggaran, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mendorong creative financing sebagai strategi memperkuat kapasitas fiskal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, masa depan pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan transfer pusat, tetapi membutuhkan keberanian untuk menciptakan sumber-sumber pembiayaan baru yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Yogyakarta, Juni 2026. Ketika sebagian besar pemerintah daerah mulai memasuki paruh kedua tahun anggaran 2026, tantangan yang mereka hadapi semakin kompleks. Di satu sisi, tuntutan terhadap kualitas pelayanan publik terus meningkat. Di sisi lain, ruang fiskal daerah masih menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat hingga terbatasnya sumber pendapatan lokal yang dapat dikembangkan dalam waktu singkat.
Baca juga : Agus Fatoni: Kemandirian Fiskal Dimulai dari Keberanian Berinovasi
Dalam situasi tersebut, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menawarkan sebuah pendekatan yang menurutnya harus menjadi semangat baru dalam pengelolaan keuangan daerah: creative financing.
Gagasan itu disampaikan Fatoni dalam Regional Financial Discussion bertema “Pengelolaan Keuangan Daerah dan Creative Financing” yang berlangsung di Grand Ballroom Yogyakarta Marriott Hotel pada Kamis, 4 Juni 2026. Bagi Fatoni, daerah tidak lagi dapat bertumpu pada pola pembiayaan konvensional jika ingin mempertahankan laju pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Creative financing harus menjadi semangat baru bagi daerah dalam meningkatkan pendapatan sekaligus memperbaiki pelayanan publik. Kita tidak bisa hanya mengandalkan sumber pendapatan yang ada, tetapi harus terus menciptakan alternatif pembiayaan yang inovatif,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan perubahan cara pandang yang mulai berkembang dalam tata kelola pemerintahan modern. Jika pada masa lalu pembangunan identik dengan besarnya anggaran yang tersedia, maka saat ini keberhasilan pembangunan semakin ditentukan oleh kemampuan pemerintah menciptakan model pembiayaan yang lebih kreatif, efisien, dan berkelanjutan.
Ketika APBD Tidak Lagi Cukup
Selama bertahun-tahun, APBD menjadi instrumen utama pembangunan daerah. Namun meningkatnya kebutuhan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, transformasi digital, hingga penguatan ekonomi masyarakat membuat tekanan terhadap anggaran daerah semakin besar.
Pada saat yang sama, pemerintah pusat juga menghadapi berbagai prioritas pembiayaan nasional, mulai dari pembangunan sumber daya manusia, ketahanan pangan, hilirisasi industri, hingga transformasi energi. Kondisi tersebut membuat daerah perlu mulai memikirkan sumber pembiayaan yang lebih beragam.
Menurut Fatoni, creative financing hadir sebagai jawaban atas tantangan tersebut.
Namun ia menegaskan bahwa creative financing bukan sekadar upaya mencari tambahan pendapatan. Lebih dari itu, konsep ini merupakan transformasi cara berpikir birokrasi dalam mengelola sumber daya yang dimiliki.
“Creative financing bukan sekadar mencari sumber pembiayaan baru, tetapi juga transformasi budaya birokrasi menjadi lebih fleksibel, efisien, inovatif, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Dalam pandangan Fatoni, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak lagi hanya diukur dari kemampuan menyerap anggaran, melainkan dari kemampuan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tiga Tujuan Besar Creative Financing
Fatoni menegaskan bahwa seluruh strategi pembiayaan alternatif pada akhirnya harus bermuara pada tiga tujuan utama.
Pertama, meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kedua, memberdayakan masyarakat.
Ketiga, meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tiga tujuan tersebut menjadi pengingat bahwa creative financing bukanlah konsep yang berorientasi pada keuntungan semata. Sebaliknya, seluruh instrumen pembiayaan yang dikembangkan harus tetap berfungsi sebagai alat untuk mempercepat pembangunan dan memperkuat pelayanan publik.
Dengan kata lain, keberhasilan creative financing tidak diukur dari besarnya dana yang berhasil dihimpun, tetapi dari dampak yang dihasilkan bagi masyarakat.
Potensi yang Selama Ini Belum Dimaksimalkan
Salah satu pesan penting yang disampaikan Fatoni adalah bahwa banyak daerah sebenarnya memiliki sumber daya ekonomi yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Ia mencontohkan aset daerah yang selama ini hanya menjadi beban administrasi dan biaya pemeliharaan. Padahal jika dikelola secara profesional, aset tersebut dapat menjadi sumber pendapatan sekaligus motor penggerak ekonomi lokal.
“Aset daerah tidak boleh hanya menjadi aset yang tidur, tetapi harus mampu memberikan nilai tambah dan menghasilkan manfaat ekonomi bagi daerah,” jelasnya.
Selain optimalisasi aset, Fatoni memaparkan berbagai instrumen yang dapat digunakan pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas fiskalnya.
Mulai dari digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi daerah, penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), optimalisasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hingga pengembangan kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha.
Menurutnya, seluruh instrumen tersebut telah memiliki landasan regulasi yang semakin kuat dan dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.
Dari CSR hingga Obligasi Daerah
Fatoni juga mengajak pemerintah daerah melihat peluang yang selama ini sering terabaikan.
Dana Corporate Social Responsibility (CSR), misalnya, dapat menjadi instrumen pendukung pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat apabila dikelola secara terarah dan terintegrasi dengan program pembangunan daerah.
Demikian pula peran BAZNAS yang dapat diperkuat untuk membantu kelompok masyarakat rentan melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi.
Pada level yang lebih maju, pemerintah daerah juga memiliki peluang memanfaatkan instrumen pembiayaan seperti pinjaman daerah maupun obligasi daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Di berbagai negara, obligasi daerah telah menjadi instrumen penting untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur strategis. Indonesia memang masih berada pada tahap awal pemanfaatan instrumen tersebut, namun peluangnya semakin terbuka seiring meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah.
Regulasi Sudah Ada, Saatnya Berani Bergerak
Dalam berbagai kesempatan, Fatoni berulang kali menegaskan bahwa hambatan terbesar inovasi bukan lagi regulasi.
Pemerintah pusat, menurutnya, terus melakukan penyempurnaan aturan terkait BUMD, BLUD, pemanfaatan Barang Milik Daerah, hingga kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha.
“Kami terus melakukan penyempurnaan regulasi agar lebih sederhana, lebih efektif, dan memberikan ruang yang lebih luas bagi daerah untuk berinovasi,” katanya.
Karena itu, faktor yang paling menentukan keberhasilan creative financing justru berada pada tingkat kepemimpinan daerah.
Menurut Fatoni, masih banyak daerah yang ragu melakukan terobosan karena khawatir menghadapi risiko administratif maupun hukum. Padahal berbagai contoh keberhasilan sudah tersedia dan dapat dipelajari.
“Banyak daerah masih ragu karena takut bermasalah. Padahal regulasinya sudah tersedia dan contoh keberhasilannya juga sudah banyak. Yang diperlukan adalah pemahaman dan keberanian untuk bertindak,” tegasnya.
Momentum Membangun Fiskal Daerah yang Lebih Produktif
Pesan yang dibawa Agus Fatoni sesungguhnya lebih besar daripada sekadar memperkenalkan instrumen pembiayaan baru. Ia sedang mendorong perubahan paradigma dalam pengelolaan keuangan daerah Indonesia.
Di tengah meningkatnya tekanan terhadap APBD dan kebutuhan pembangunan yang semakin kompleks, pemerintah daerah dituntut menjadi lebih kreatif dalam mengelola sumber daya yang dimiliki.
Bagi Fatoni, creative financing bukan pilihan tambahan yang dapat dipertimbangkan suatu saat nanti. Ia adalah kebutuhan yang harus mulai dibangun sekarang jika daerah ingin memiliki kapasitas fiskal yang lebih kuat, pelayanan publik yang lebih baik, dan pembangunan yang lebih berkelanjutan.
Karena pada akhirnya, sebagaimana ia tegaskan di Yogyakarta, hasil yang berbeda hanya dapat diperoleh melalui cara yang berbeda. Dan creative financing, menurut Agus Fatoni, adalah salah satu jalan baru yang dapat membawa daerah menuju masa depan yang lebih mandiri dan produktif. (Herman Effendi / Lukman Hqeem)

