Beritakota.id, Malang – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Informasi Publik, Ditjen Komunikasi Publik dan Media (KPM), sukses menggelar acara CommuniAction seri Malang. Dengan mengusung tema “Anak di Dunia Digital: Aman atau Sekadar Diawasi?”, kegiatan ini menghadirkan sekitar 300 peserta dari kalangan mahasiswa, generasi muda, perwakilan kementerian/lembaga (KL), hingga organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Malang. Acara ini menjadi platform sinergi, kolaborasi, dan aksi nyata yang menyatukan elemen Media Monitoring (FoMo), Pemberdayaan Komunitas (IGID Goes to Campus), dan Penguatan Konten Kreatif (SOHIB Berkelas).

Direktur Informasi Publik, Nursodik Gunarjo, dalam sambutannya menegaskan bahwa CommuniAction dirancang untuk memperkuat komunikasi publik terkait perlindungan anak berbasis data dan responsif di tengah pesatnya perkembangan isu digital. “Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat peran Kementerian Komdigi sebagai penghubung dan penggerak dalam memfasilitasi peningkatan kualitas komunikasi publik antar kementerian, lembaga, pemerintah daerah, komunitas, hingga generasi muda,” ujar Nursodik. Ia menambahkan, CommuniAction adalah bagian dari gerakan nasional menuju Indonesia Emas 2045 yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga dewasa dalam berkomunikasi.

Baca juga: Komdigi Tetapkan Registrasi SIM Card Berbasis Face Recognition Mulai 2026

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, termasuk Dwi Santoso (Tenaga Ahli Ditjen KPM Kemkomdigi) yang mengupas penggunaan AI dalam konten digital secara etis, Reza A. Maulana (Praktisi Public Relations) yang menekankan pentingnya riset dan monitoring isu publik, Naning Puji Julianingsih (Child Protection Specialist UNICEF) yang menyoroti tingginya interaksi anak dengan internet dan urgensi perlindungan anak, serta Hari Obbie (Content Creator dan AI Trainer) yang mengingatkan bahaya cyber bullying dan pentingnya konten yang bertanggung jawab.

Tri Joko, mewakili Wali Kota Malang, turut mengingatkan mahasiswa tentang pentingnya berhati-hati dalam bermedia sosial dan menghindari pelanggaran UU ITE, mengingat maraknya kasus negatif yang berawal dari sana.

Dalam sesi “Buatlah Konten yang Bertanggung Jawab”, Kemkomdigi mendorong generasi muda untuk memanfaatkan ruang digital secara positif dan kreatif. “Saring terlebih dahulu sebelum membagikan, karena banyak perkara yang ditangani kejaksaan berawal dari konten di media sosial,” kata Tri.

Baca juga: J&T Cargo Gelar Roadshow Winning Ramadan di Malang dan Yogyakarta, Catat Tanggalnya

Child Protection Specialist UNICEF, Naning Puji Julianingsih, narasumber pertama dalam paparannya menyoroti tingginya intensitas interaksi anak dengan internet. Rata-rata anak mengakses internet selama 5,4 jam per hari, dan 70 persen di antaranya memiliki lebih dari satu akun media sosial.

Karena itu, pihaknya juga sangat mengapresiasi kegiatan CommuniAction yang digelar Kementerian Komdigi dengan fokus pada tema pelindungan anak. Apalagi lewat segmentasi perserta generasi muda, diharapkan turut menjadi agen pelindungan anak di dunia digital.

“Kolaborasi semacam ini sangat diperlukan. Para mahasiswa atau generasi muda tentu saat ini mungkin punya adik-adik dan ke depan kan akan menjadi orang tua, nah literasi digital semacam ini penting agar konten yang dibuat tetap bertanggung jawab sesuai aturan,” kata Naning.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *