Asik, KJP Plus September 2021 Sudah Cair Berikut Besarannya

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus (ilustrasi)

Beritakota.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui Insatagram miliknya mengumumkan bahwa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus September 2021 akan dicairkan secara bertahap.

Pencairan KJP Plus September 2021 telah dimulai sejak Selasa 14 September kemarin yang didahulukan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021.Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap,” tulis Anies di Instagram tang dikutip Beritakota.id Rabu 15 September 2021.

“Pencairan hari ini tanggal 14 September 2021 untuk jenjang SD Sederajat. Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” tulisnya lagi.

Setelah KJP Plus September 2021 dicairkan untuk SD maka akan dianjutkan pencairan untuk jenjang SMP dan SMA dengan interval 1 minggu untuk setiap jenjangnya.

Berikut besaran dana yang akan diterima peserta KJP Plus September 2021:

SD atau sederajat

– Bantuan Rp250.000 per bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp135.000 dan dana berkala sebesar Rp115.000.

– Bantuan SPP tambahan untuk SD Swasta sebesar Rp130.000.

SMP atau sederajat

– Bantuan Rp300.000 per bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp185.000 dan dana berkala sebesar Rp115.000.

– Bantuan SPP tambahan untuk SMP Swasta sebesar Rp170.000.

SMA atau sederajat

– Bantuan Rp420.000 per bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp235.000 dan dana berkala sebesar Rp185.000.

– Bantuan SPP tambahan untuk SMA Swasta sebesar Rp250.000.

SMK atau sederajat

– Bantuan Rp450.000 per bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp235.000 dan dana berkala sebesar Rp215.000

– Bantuan SPP tambahan untuk SMK Swasta sebesar Rp240.000

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *