Beritakota.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat keputusan signifikan terkait perayaan malam tahun baru 2025. Demi menjaga ketertiban, keamanan, dan mengantisipasi potensi kebencanaan, jumlah titik perayaan dipangkas dari rencana awal 14 menjadi 8 lokasi utama.
“Kami telah memutuskan yang pertama dari segi titik yang sebelumnya dipersiapkan 14 titik akhirnya diputuskan menjadi 8 titik. Dari titik-titik utama yang selama ini menjadi tradisi yang ada di Jakarta, ada beberapa yang dikurangi di antaranya adalah Monas,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Penyesuaian ini diambil dengan mempertimbangkan tradisi perayaan serta situasi kebencanaan yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.
Selain pembatasan lokasi, kebijakan tegas juga diambil terkait penggunaan kembang api. Pemprov DKI Jakarta secara resmi melarang keras penggunaan kembang api dalam seluruh kegiatan perayaan malam tahun baru, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta yang memerlukan izin.
“Tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api dan kami akan mengeluarkan surat edaran untuk itu,” tegas Pramono. Larangan ini berlaku untuk acara di ruang publik maupun area komersial seperti hotel dan pusat perbelanjaan.
Adapun delapan titik utama yang ditetapkan sebagai lokasi perayaan malam tahun baru 2025 di Jakarta adalah:
- Lapangan Banteng
- Thamrin Sarinah
- Dukuh Atas
- Semanggi
- Sudirman
- Central Business District (SCBD)
- FX Sudirman
- Bundaran HI . Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan perayaan yang lebih aman dan terkendali bagi seluruh warga Jakarta.

