Beritakota.id, Jakarta – Meski sudah banyak korban penipuan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal, namun hingga kini masih banyak masyarakat yang masih saja tertipu oleh aksi perusahaan pinjol ilegal. Agar tidak tertipu atau terjebak pada pinjol ilegal, ada baiknya masyarakat mengetahui daftar pinjol legal yang tercatat resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hingga 5 Agustus 2020, OJK merilis pinjol legal atau yang berizin ada sebanyak 158 perusahaan. Pada Selasa (3/11/2020), ada 1 penyelenggara fintech peer to peer lending yang melakukan perubahan nama, yaitu PT Lufax Technology Indonesia berubah nama menjadi PT Ringan Teknologi Indonesia.
“OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech peer to peer lending yang sudah terdaftar atau berizin dari OJK,” dikutip dari keterangan resmi OJK.
Berikut daftar pinjol legal yang sudah mengantongi izin dari OJK:
Mulai dari Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kilat, Kimo, Toko Modal, Uang Teman, Modalku, KTA Kilat, Kredit Pintar, Maucash, Finmas, KlikACC, Akseleran, Ammana.id, PinjamanGo, Koinworks, Pohondana, Mekar, AdaKami, Esta Kapital Finteck, Kreditpro, Fintag, Rupiah Cepat, dan Crowdo.
Ada juga Indodana, Julo, Pinjamwinwin, DanaRupiah, Taralite, Pinjam Modal, Alami, AwanTunai, Invoila, TunaiKita, iGrow, Cicil, Dana Mereka, Cashwagon, Gradana, Findaya, Aktivaku, Danakini, Kredivo, iTernak, Kredito, Crowde, Pinjam Gampang, TaniFund, danaIn.
Selanjutnya ada Indofund.id, Avante, do-it, danabijak, cashcepet, DanaLaut, Dana Syariah, Telefin, ModalRakyat, KawanCicil, Sanders One Stop Solution, KREDITCEPAT, UangMe, PinjamDuit, PINJAM YUK, EASYCASH, Rupiah One, Danacita, Danadidik, TrustIQ, Danai.id, Pintek, DANAMART, samakita, Saya Modalin, vestia, Singa, MODALUSAHA.ID.
Lalu ada Asetku, danafix, lumbungdana, LAHANSIKAM, Modal Nasional, DanaBagus, ShopeePayLater, iKredo, UKU, PASARPINJAM, Kredinesia, KASPIA, gandengtangan, modal antara, Komunal, ProsperiTree, Danakoo, Cairin, BATUMBU, EMPATKALI, JEMBATANEMAS, klikUMKM, kredible, KLIK KAMI, FinPlus, Digilend, asakita, Duha SYARIAH, qazwa, bsalam, One Hope, LadangModal.
Adapula, Dhanapala, Restock.ID, SOLUSIKU, Pinjam Disini, Adapundi, Tree+, edufund, FinanKu, TunaSaku, UATAS, dumi, goena, Pundiku, TEMAN PRIMA, OK!P2P, DoeKu, finsy, Mopinjam, BANTUSAKU, KlikCair, AdaModal, kontanku, ikimodal, ETHIS, KAPITALBOOST, PAPITUPI Syariah, Finteck Syariah, Samir, Danon, Mikro Kapital Indonesia, Optima, ArgaPro, MITRA P2P LENDING, BBX FINTECH, 360 KREDI, CANKUL, TOLONGKU, Pinjam KAN, PiNBee, kfund, Ringan, sumur.id, indosaku, SolusiKita, IVOJI, pinjamindo, KOTAKKOIN.
Respon (1)