Beritakota.id, Brebes – Sebanyak 35 orang tercatat menjadi korban penyalahgunaan obat keras atau obat berbahaya di wilayah Tegal Raya sepanjang Januari hingga awal April 2026. Dari jumlah itu, 26 di antaranya berstatus pelajar, termasuk 14 pelajar asal Kabupaten Brebes.
Data tersebut merupakan hasil pendampingan dan layanan rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal.
Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, menjelaskan para korban terbagi dalam dua kategori usia. Sebanyak 9 orang merupakan kelompok dewasa, sementara 26 lainnya pelajar. Dari kalangan pelajar itu, 14 orang berasal dari Kabupaten Brebes, 9 dari Kota Tegal, dan 3 dari Kabupaten Tegal.
Menurut Kunarto, pada Selasa (7/4), terdapat 5 pelajar yang diantar pihak sekolah bersama orang tua untuk menjalani pendampingan. Sebelumnya, sudah ada 11 pelajar dengan kasus serupa yang lebih dulu mendapatkan layanan.
Baca juga: Kalapas Brebes Kunjungi BNN Tegal, Bahas Kolaborasi Penanggulangan Narkoba
Maraknya peredaran obat keras ilegal dan obat berbahaya, kata dia, meningkatkan potensi penyalahgunaan di wilayah Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes. Kondisi ini dinilai menjadi ancaman serius sehingga membutuhkan penanganan yang sistematis dan kolaboratif.
“Dampaknya tidak hanya merusak saraf, tetapi juga berpengaruh pada aspek sosial dan kesehatan masyarakat. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyatul Muthmainnah, mengapresiasi langkah cepat BNN Kota Tegal dalam menindaklanjuti laporan penyalahgunaan obat berbahaya.
Ia juga menilai jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan tersebut.
Ia menyebut berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari razia gabungan, penertiban, hingga pembongkaran warung yang diduga menjual obat berbahaya. Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan pendampingan kepada orang tua dan korban untuk menjalani pembinaan serta rehabilitasi.
Wakil Wali Kota Tegal, mengimbau masyarakat tidak ragu mengakses layanan rehabilitasi di BNN. Ia menekankan pentingnya peran keluarga, terutama orang tua, dalam memberikan dukungan dan membangun komunikasi terbuka dengan anak.
“Anak-anak perlu didampingi, bukan dihakimi. Dengan pendampingan intensif, mental dan ketahanan mereka terhadap pengaruh lingkungan dapat diperkuat,” ujarnya.

