Bulog Gelontorkan Bantuan Presiden Tahap Dua untuk 1,85 Juta KK Terdampak Covid-19

Beritakota.id, Jakarta –  Usai menyalurkan program Bantuan Sosial Beras Presiden tahap pertama (Mei 2020), Perum BULOG kembali menyalurkan Bantuan Sosial Beras  Presiden tahap kedua di wilayah Jakarta, Boogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) bagi 1,85 juta keluarga miskin dan rentan yang terdampak Covid-19.

“BULOG dinilai berhasil melakukan penyaluran Bansos Beras Presiden tahap I, maka dipercaya kembali melanjutkan bansos tahap II. Untuk bansos Presiden tahap kedua ini seperti biasa langsung saya awasi karena merupakan amanah untuk menjaga kepentingan rakyat banyak,” kata Dirut Perum BULOG Budi Waseso dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu(3/6/2020).

Buwas, begitu biasa disapa guna memastikan proses penyaluran Bansos Beras Presiden berjalan lancar, BULOG telah membentuk tim Monev (monitoring dan evaluasi) yang akan memantau dan mengawasi langsung penyaluran beras untuk keluarga penerima manfaat.Buwas menjelaskan penyaluran bansos Presiden tersebut dilakukan melalui Kementerian Sosial bersama BULOG.

Dalam hal ini BULOG kembali menyediakan stok beras bagi keluarga miskin dari rentan yang terdampak Covid 19 sebanyak 1,85 juta keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mulai disalurkan sejak 1 Juni lalu. “Tugas Tim Monitoring dan Evaluasi di lapangan mendapat dukungan penuh pemerintah, dan mereka harus memastikan penyaluran bantuan sosial ini berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan. Jadi BULOG bisa menjamin bahwa program ini berjalan lancar,” katanya

Buwas mengklaim tim monev bekerja dengan cepat dan efektif dalam memantau dan menyelesaikan berbagai temuan baik berupa keluhan warga maupun gangguan dalam proses bansos beras dari Presiden.Hasil temuan tim monev secara umum berupa keluhan mengenai kualitas beras dan timbangan yang tidak sesuai di wilayah Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Namun ketika diverifikasi terdapat dua sumber pemasok ,sementara beras yang dipasok BULOG sudah sesuai dengan aturan. Ia Iambali menegaskan upaya mendiskreditkan BULOG akan ditangani secara tegas sesuai hukum yang berlaku, terlebih lagi ini merupakan bantuan untuk warga yang mengalami kesusahan.

“Perum BULOG terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun daerah untuk membantu mensukseskan program pemerintah selama masa penangan penyebaran pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *