Beritakota.id, Jakarta – Komisi III DPR RI didesak segera memanggil aparat penegak hukum terkait laporan dugaan korupsi di Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta. Tiga lembaga yang diminta memberikan penjelasan adalah Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kortas Tipikor Polri.

Permintaan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah. Ia menilai respons aparat penegak hukum terhadap laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di Dinas SDA DKI Jakarta berjalan lamban, meskipun laporan yang disampaikan disebut telah dilengkapi dengan data dan fakta.

Menurutnya, hingga kini kasus yang diduga bernilai triliunan rupiah itu belum menunjukkan perkembangan berarti. Bahkan, para pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut disebut belum pernah dimintai keterangan oleh penegak hukum.

“Komisi III DPR RI harus memanggil tiga lembaga tersebut untuk dimintai klarifikasinya. Sebagai representasi suara rakyat, Komisi III perlu menanyakan mengapa dugaan korupsi di Dinas SDA DKI Jakarta yang nilainya sangat fantastis itu belum juga diproses,” kata Iskandarsyah dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).

Ia juga mengungkapkan adanya informasi yang beredar bahwa Kepala Dinas SDA DKI Jakarta disebut-sebut sulit tersentuh proses hukum. Hal itu diduga berkaitan dengan adanya dukungan dari oknum tertentu di lingkungan penegak hukum.

Karena itu, Iskandarsyah menilai Komisi III DPR RI perlu memanggil Kejaksaan Agung untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait perkembangan laporan dugaan korupsi yang telah disampaikan masyarakat.

“Jika benar ada laporan masyarakat yang belum diproses, Komisi III harus meminta penjelasan. Transparansi diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di publik,” ujarnya.

Baca juga: Skandal Dugaan Korupsi Pompanisasi DKI Menguat, APH Didesak Periksa Kadis SDA dan Audit Anggaran Rp20 Triliun

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya juga berencana menyerahkan sejumlah bukti laporan dari elemen masyarakat terkait dugaan korupsi tersebut kepada Komisi III DPR RI.

Selain itu, Etos Indonesia Institute juga meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk mengevaluasi jajaran di Dinas SDA. Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kami berharap kasus ini bisa dibuka secara terang benderang agar tidak menjadi bola liar di masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Indonesian Audit Watch (IAW) juga melaporkan dugaan korupsi pengadaan pompa air atau pompanisasi di Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta kepada Kejaksaan Agung pada Kamis (26/2/2026).

IAW meminta dilakukan penyelidikan terhadap pengelolaan anggaran pengadaan pompa air yang dalam satu dekade terakhir disebut telah melampaui Rp20 triliun, namun dinilai belum pernah diaudit secara khusus.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menilai persoalan banjir yang terus berulang di Jakarta berkaitan erat dengan kinerja teknis Dinas SDA, khususnya dalam pengadaan pompa air yang melibatkan berbagai merek dan tipe.

“Kami mencermati bahwa banjir yang berulang di Jakarta, sejak masa kepemimpinan Gubernur Ahok, Anies Baswedan, hingga sekarang Pramono Anung, diduga berkaitan dengan komponen teknis di Dinas SDA, terutama dalam pengadaan pompa penyedot air saat banjir,” ujar Iskandar kepada wartawan usai menyerahkan laporan.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan profesional agar persoalan pengadaan pompa air di DKI Jakarta dapat ditelusuri secara jelas. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *