Ada masa ketika tanah Indonesia dianggap sakral—hutan adalah ibu, sungai adalah nadi kehidupan, dan gunung adalah penjaga yang tak pernah tidur. Namun kini, bagi Prof. O.C. Kaligis, praktisi hukum yang hampir enam dekade menyaksikan denyut negeri ini dari ruang sidang hingga jantung hutan Kalimantan, Indonesia tengah menyimpan duka yang panjang. Duka yang tak lahir tiba-tiba, melainkan tumbuh dari serangkaian kesalahan, ketamakan, dan pembiaran yang begitu lama dibiarkan menggenang.
Tragedi ekologis yang menimpa Aceh dan Sumatera belakangan ini bukan sekadar akibat hujan deras. Ia adalah akumulasi dari puluhan tahun perusakan: korupsi dana reboisasi, pembabatan hutan melalui HPH, penambangan liar yang merembes ke mana-mana, hingga lemahnya pengawasan negara. Ketika tanah kehilangan akarnya, manusia kehilangan masa depannya.
Kaligis, yang pernah menyusuri hutan Kalimantan di era Presiden Soeharto untuk mengawasi implementasi reboisasi, masih mengingat betapa masifnya pembabatan hutan kala itu. Para pemegang HPH menebang hampir tanpa batas, dan pemerintah mewajibkan penanaman kembali beserta pembayaran dana reboisasi. Tapi sejarah mencatat, niat baik sering dikalahkan oleh skema korupsi yang lebih rapi.
Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indonesia kehilangan lebih dari 1,18 juta hektare hutan primer hanya dalam rentang 2019–2023. Studi Global Forest Watch 2024 menegaskan, dari total deforestasi global, 10% berasal dari Indonesia, sebagian besar terkait agribisnis dan pertambangan. Namun angka itu hanya statistik; derita manusianya tertanam pada tanah yang retak, longsor yang memutus desa, dan anak-anak yang kehilangan rumah.
Reboisasi yang Gagal: Dari Dana yang Bocor hingga Pohon yang Tak Pernah Tumbuh
Dana reboisasi yang semestinya menjadi nafas baru bagi hutan Indonesia mengalir dari pusat hingga ke daerah—masing-masing 60% dan 40%—namun jejaknya kerap lenyap sebelum menyentuh tanah.
“Di atas kertas, ribuan bibit ditanam,” tutur Kaligis pelan, “tapi di lapangan, kadang hanya lubang tanam yang ada—tanpa bibit, tanpa perawatan, hanya angka-angka yang indah di laporan.”
Ia menceritakan kisah-kisah yang sudah lama ia simpan: proyek reboisasi fiktif, bibit yang tak sesuai jenis, hingga praktik markup yang seolah menjadi rahasia umum. Dalam beberapa laporan internal yang pernah ditanganinya, angka tanam bisa berlipat ganda dibanding realisasi. “Ada desa yang katanya menanam 50 ribu bibit. Saya turun lapangan… jangankan 50 ribu, 5 ribu pun tidak saya temukan,” katanya sambil menggeleng.
Lebih memilukan lagi adalah nasib para polisi hutan yang ditugaskan menjaga lokasi HPH. Mereka ditempatkan di gubuk seadanya tanpa listrik, tanpa akses air, bahkan tanpa bahan bakar. “Jadi apa yang terjadi?” tanya Kaligis retoris. “Kayu-kayu muda reboisasi itu mereka tebang sendiri untuk memasak dan bertahan hidup. Mereka bukan perusak… mereka hanya manusia yang ditinggalkan oleh sistem.”
Dan akibat dari sistem yang lumpuh itu kini tampak jelas. Hamparan hijau Kalimantan dan Sumatera yang dulu dijuluki paru-paru Nusantara kini tak lagi bernafas seperti dulu. “Dulu kami bisa melihat kabut pagi bangkit dari dahan-dahan tinggi,” ujar Kaligis, “sekarang yang bangkit adalah debu dari tanah yang retak.”
Tambang: Lubang-Lubang yang Menjadi Kuburan Masa Depan
Beranjak ke sektor tambang, nada suara Kaligis berubah lebih berat. Di Bangka Belitung, ia pernah berdiri di tepi salah satu kolong bekas tambang timah—dangkal, keruh, dan tak jauh dari permukiman. “Lubangnya seperti mulut luka,” katanya, “luka yang tidak pernah dijahit karena uang hasil tambang selalu lebih cepat mengalir daripada upaya pemulihannya.”
Di Morowali, cerita bertambah kelam. Ia menyebut adanya praktik penambangan nikel ilegal yang didukung jaringan kuat. “Kami menemukan indikasi sebuah bandara tak resmi,” ujarnya. “Pesawat-pesawat China keluar masuk membawa nikel tanpa pengawasan bea cukai. Negara rugi triliunan, tapi siapa yang ditangkap? Tidak ada.” Kaligis menegaskan bahwa pola seperti ini berulang: pemerintah lokal tak berdaya, aparat terpecah, dan hukum tersingkir oleh kekuatan modal.
Masalah serupa mencuat di Halmahera Timur melalui laporan Gakkum terkait dugaan penambangan ilegal PT Position. Perambahan wilayah IUP perusahaan lain menjadi pintu masuk konflik. “Begitu kami periksa,” cerita Kaligis, “orang-orang yang terlibat bukan orang kecil. Ada oknum aparat, ada pengusaha yang punya jaringan sampai ke luar negeri. Bagaimana mau diberantas?”
Ia menarik napas panjang sebelum melanjutkan, “Penambangan liar sulit diberantas karena yang kita hadapi bukan hanya excavator—tapi jaringan finansial yang lebih kuat dari hukum itu sendiri.”
Dan ketika hukum tak mampu menyentuh akar korupsi itu, korban akhirnya selalu sama: rakyat kecil. Warga yang kehilangan tanah, kehilangan sumber air, dan pada akhirnya kehilangan nyawa. “Tragedi ratusan korban di Sumatera itu bukan kejadian tunggal,” kata Kaligis lirih. “Itu hanya satu babak dalam kisah panjang yang sama: Duka Indonesia.”
Namun kisah-kisah itu hanyalah permukaan dari persoalan yang jauh lebih dalam. Ketika saya meminta Kaligis menjelaskan bagaimana semua ini bisa berlangsung begitu lama tanpa koreksi, ia membuka map lusuh berisi dokumen-dokumen yang selama ini ia kumpulkan. Di dalamnya ada foto lokasi reboisasi yang gundul, peta konsesi tambang yang tumpang tindih, hingga salinan surat internal yang sudah memudar. “Bukan kita tak tahu masalahnya,” ujarnya, “tapi sistem yang membiarkannya.”
Dari sinilah pola besar mulai terlihat—persis seperti yang sering menjadi temuan utama laporan investigasi majalah-majalah besar: ada benang merah yang menghubungkan pembiaran, kelalaian, dan kepentingan yang saling menopang. Reboisasi yang tak pernah tumbuh, lubang tambang yang menganga, aparat yang tersandera jaringan modal—semuanya bukan kejadian terpisah, melainkan satu ekosistem kekuasaan yang bekerja dalam gelap.
“Kalau Anda perhatikan,” kata Kaligis sambil menunjuk diagram alur kasus yang ia coret dengan tangan sendiri, “ada pola tiga lapis yang selalu muncul.”
Lapisan pertama: pemerintah daerah yang kewalahan atau sengaja menutup mata. Lapisan kedua: para oknum aparat yang beroperasi di ruang abu-abu antara penegakan dan pembiaran. Lapisan ketiga: aktor kunci dengan kekuatan finansial yang membentengi diri mereka dari jerat hukum.
Dalam banyak kasus, ketiga lapisan ini bekerja beriringan. Di laporan Gakkum Halmahera Timur misalnya, pola itu tampak jelas—dari perambahan wilayah konsesi hingga dugaan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki akses langsung ke struktur kekuasaan. “Begitu Anda tarik satu benang,” katanya, “yang muncul adalah rangkaian yang panjang, terlalu panjang untuk dituntaskan satu per satu.”
Kondisi inilah yang memperumit penanganan tragedi di Sumatera yang menelan ratusan korban. Dari catatan awal yang kami peroleh, sejumlah lokasi bencana memiliki sejarah konflik lahan, tumpang tindih izin, dan dugaan eksploitasi yang sudah berulang kali dikeluhkan warga. Namun laporan-laporan itu mengendap, menghilang, atau hanya berakhir dalam rapat koordinasi tanpa tindakan konkret.
Dan pada titik ini, alur cerita berubah: tidak lagi mengenai “kasus-kasus yang terpisah”, melainkan satu gambaran besar tentang bagaimana tata kelola sumber daya alam di Indonesia membentuk sebuah lingkaran masalah yang menahun. Lingkaran yang membuat kita selalu tiba pada kesimpulan yang sama: bahwa kerusakan lingkungan bukan hanya akibat dari penebangan atau penambangan, tetapi hasil dari sistem yang cacat—dan orang-orang yang diuntungkan oleh cacat itu.
Duka yang Terjadi Karena Kita Diam Terlalu Lama
Kompas pernah menyebutnya “Duka Indonesia.” Sebuah frasa yang terdengar sederhana, namun sesungguhnya memikul beban sejarah yang panjang—berat seperti awan mendung yang menggantung di atas hutan-hutan yang pernah menjadi kebanggaan negeri ini. Duka yang bukan muncul tiba-tiba, tetapi tumbuh pelan dari diamnya kita, dari pembiaran yang berlangsung bertahun-tahun, dari keputusan-keputusan negara yang terlalu longgar untuk menahan laju eksploitasi.
Data yang dikumpulkan Greenpeace Indonesia menunjukkan betapa suramnya kenyataan itu: lebih dari 27% wilayah hutan produksi telah rusak berat. Angka ini tidak sekadar statistik; ia adalah potret tentang hutan-hutan yang terluka, tanah yang menganga, dan sungai yang berubah warna. WALHI mencatat lonjakan penambangan liar di lebih dari 120 kabupaten hanya dalam lima tahun terakhir—sebuah peningkatan yang menunjukkan bahwa kerusakan bukan lagi insiden, melainkan pola yang berulang.
Dan duka itu bukan hanya milik pepohonan atau satwa liar yang kehilangan habitatnya. Ia adalah duka manusia. Duka keluarga yang rumahnya tersapu banjir bandang. Duka petani yang tanahnya tak lagi subur, tertutup limbah tambang. Duka masyarakat adat yang terpaksa meninggalkan tanah leluluhur karena konsesi yang tiba-tiba datang tanpa dialog. Duka anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan yang mengajarkan mereka bahwa air tak selalu jernih dan udara tak selalu bersih.
Dalam setiap bencana ekologis yang muncul, selalu ada wajah-wajah manusia yang tak pernah masuk hitungan kerugian negara, meski merekalah yang membayar harga paling mahal.
Baca Juga : Tanggap Bencana, Supreme Energy Muara Laboh Salurkan Bantuan Darurat
Ketika Kekayaan Menjadi Kutukan
Ironinya, Indonesia bukan negeri yang miskin. Justru sebaliknya: Indonesia adalah salah satu negara dengan kekayaan sumber daya alam terbesar di dunia. Namun, kekayaan itu sering terasa seperti kutukan—direbut, dijual, diperebutkan, dan diperlakukan hanya sebagai angka-angka dalam laporan produksi. Nikel, timah, batu bara, emas, ikan, kayu—semuanya diambil lebih cepat daripada negara mampu mengatur atau memulihkannya.
“Jika pemerintah tidak tegas,” ujar Kaligis, suaranya meninggi sedikit, seperti menahan amarah yang sudah lama disimpan, “duka Indonesia akan berulang. Negeri yang dulu subur bisa menjadi negeri yang gersang.”
Kata-katanya bukan sekadar peringatan. Ia lebih seperti nubuat yang sedang menjadi kenyataan di depan mata kita: banjir bandang yang datang tanpa musim, tanah yang longsor bahkan tanpa hujan deras, kota-kota pesisir yang perlahan tenggelam, dan peristiwa-peristiwa tragis yang memakan korban jiwa. Semua itu adalah jejak dari pilihan-pilihan masa lalu—pilihan untuk mendiamkan, mengabaikan, dan membiarkan.
Duka Indonesia bukan sekadar kisah tentang alam yang dirusak. Ia adalah cermin tentang siapa kita sebagai bangsa—dan seberapa lama lagi kita sanggup berpura-pura tidak melihat retakan yang semakin melebar di tanah tempat kita berpijak.
Indonesia dan Pilihan yang Harus Kita Ambil Hari Ini
Indonesia telah lama dianggap sebagai surga ekologis, hadiah dari zaman purba yang diwariskan kepada kita. Namun apa arti warisan jika kita membiarkannya hancur ?. Tulisan Prof. O.C. Kaligis membuka kembali luka-luka yang sering kita tutup dengan eufemisme. Ia mengingatkan kita bahwa kerusakan alam bukan hanya soal birokrasi atau kebijakan teknis, tetapi soal moralitas, keserakahan, dan keberanian negara untuk bertindak.
Duka Indonesia bukan takdir. Ia adalah pilihan—pilihan yang lahir dari apa yang kita lakukan dan apa yang kita biarkan. Dan hari ini, kita masih punya waktu untuk memilih hal yang berbeda. Sebelum hutan terakhir tumbang, sebelum sungai terakhir mengering, sebelum duka ini menjadi permanen. (Lukman Hqeem)

