Beritakota.id, Jakarta – Harga jual emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) kembali stagnan untuk hari ketiga pada perdagangan Selasa (5/11) dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam pada pukul 08.22 WIB, harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram dijual sebesar Rp1.539.000.
Emas berukuran terkecil 0,5 gram dijual seharga Rp819.500. Sementara, harga emas dengan ukuran terbesar 1.000 gram mencapai Rp1.479.600.000.
Adapun, harga jual kembali (buyback) emas Antam dipatok sebesar Rp1.391.000 per gram. Nilai itu juga tidak berubah dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.
Baca Juga: Harga Emas Terus Bersinar Mendekati $2800
Harga jual ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10.000.000. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,25% untuk pemegang NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan memangkas tarif pajak emas batangan, yang semula dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45% turun menjadi 0,25%. Pengaturan ulang tarif ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 yang berkaitan dengan pengenaan PPh dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan emas hingga batu permata.
0,5 gram: Rp 819.500
1 gram: Rp 1.539.000
2 gram: Rp 3.018.000
3 gram: Rp 4.502.000
5 gram: Rp 7.470.000
10 gram: Rp 14.885.000
25 gram: Rp 37.087.000
50 gram: Rp 74.095.000
100 gram: Rp 148.112.000
250 gram: Rp 370.015.000
500 gram: Rp 739.820.000
1.000 gram: Rp 1.479.600.000