Beritakota.id, Jakarta – Nama Gisella Anastasia kian ramai diperbincangkan publik usai menjadi tersangka kasus video syur 19 detik. Setelah ia ditetapkan sebagai tersangka, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesia itu juga mengakui bahwa ia yang merekam sendiri video tersebut.
Dalam keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian, Gisel mengakui bahwa dirinya mengirimkan rekaman video asusila tersebut kepada Michael Yukinobu Defretes atau MYD melalui AirDrop.
Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, yang mengatakan bahwa MYD tak langsung menghapus video tersebut ketika menerimanya.
“Dari pengakuan MYD itu, setelah dia menerima rekaman video dari GA tidak langsung dihapus, kemudian setelah seminggu baru dihapus,” ujar Yusri Yunus dalam keterangannya pada Rabu, 30 Desember 2020, seperti dikutip dari PMJ News.
Lebih lanjut, Yusri menyampaikan bahwa video yang direkam oleh Gisel dikirim kepada MYD melalui AirDrop dari iPhone.
Sementara terkait penyebar utama video syur tersebut, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. “Memang dia (Gisella Anastasia) yang merekam, kemudian dia kirimkan lah (MYD) melalui AirDrop,” tutur Yusri.
Diberitakan sebelumnya, Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video asusila keduanya yang tersebar luas di media sosial.