Beritakota.id, Jakarta – PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Jumat (2/8/2024).
Pengumuman ini sedikit terlambat dari biasanya, yang umumnya dilakukan setiap tanggal 1, karena Pertamina masih memantau pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan bahwa kenaikan harga tidak berlaku untuk semua jenis BBM. Jenis BBM yang mengalami kenaikan harga adalah:
Pertamax Turbo
Pertamax Green 95
Pertamina Dex
Dexlite
Sementara itu, harga Pertamax yang merupakan BBM non-subsidi tidak mengalami perubahan. Begitu pula dengan harga produk BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar yang dipastikan tetap.
Baca Juga: Menteri Sri Mulyani Akui Pelemahan Rupiah Akan Berimbas Pada Subsidi Listrik dan BBM
“Mengacu pada rata-rata harga minyak dunia, Pertamina Patra Niaga telah mengevaluasi ulang dan melakukan penyesuaian harga untuk Pertamax Green RON 95, Pertamax Turbo RON 98, serta BBM non-subsidi untuk kendaraan diesel yaitu Dexlite dan Pertamina Dex berlaku per 2 Agustus 2024. Untuk Pertamax harga tetap,” kata Heppy .
Dengan penyesuaian harga di awal Agustus 2024, berikut adalah perubahan harga untuk wilayah DKI Jakarta:
Pertalite: Rp 10.000/liter
Pertamax: Rp 12.950/liter
Pertamax Green 95: Rp 15.000/lite
Pertamax Turbo: Rp 15.450/liter
Dexlite: Rp 15.350/liter
Pertamina Dex: Rp 15.650/liter
Penetapan harga ini telah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) atau BBM non-subsidi.