Beritakota.id, Jakarta – Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo belum juga usai dan baru saja akan digelar sidang perdananya di pengadilan. Setelah beberapa bulan sejak Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J, kini kasusnya baru dilimpahkan ke Pengadilan Negeri dari pihak kepolisian.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menjadi tempat Ferdy Sambo diadili atas tindakan yang dilakukannya.
Rekayasa lalu lintas akan diterapkan di sekitar kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dasar pelaksanaan sidang perdana kasus pembunuhan terhadap Brigadir J oleh tersangka Ferdy Sambo.
Pada hari ini, Senin (17/10/2022), sidang perdana kasus penembakan polisi dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berkaitan dengan hal tersebut, pihak Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan bahwa akan diterapkan rekayasa lalu lintas untuk memastikan Ferdy Sambo bisa datang tanpa hambatan.
Dikutip dari PMJ News, rekayasa lalu lintas tersebut akan dilaksanakan dengan skema pengalihan arus di kawasan sekitar Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
“Yaa da pengalihan arus lalu lintas,” ucap AKBP Ruslan kepada awak media, hari Minggu (16/10/2022).
Akan tetapi, Ruslan mengatakan bahwa pengalihan arus tersebut bersifat kondisional, hanya dilakukan ketika terdapat kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi.
“Ya, situasional, kalau di depan PN krodit padat,” tuturnya.
Berikut ini adalah skema pengalihan arus lalu lintas yang telah disiapkan oleh pihak kepolisian berkaitan dengan pelaksanaan sidang perdana Ferdy Sambo:
Arus lalu lintas dari Jalan Pejaten menuju Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kanan melalui pertigaan Madrasah ke Jalan Madrasah.
Arus lalu lintas dari arah Jalan Madrasah mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kiri di pertigaan Madrasah ke Jalan Pejaten.
Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah timur yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Ragunan.
Arus lalu lintas dari Jalan Cilandak KKO yang mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kanan ke arah Ragunan.
Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah selatan yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Fatmawati.
Itulah informasi yang bisa kami berikan berkaitan dengan rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, berkaitan dengan digelarnya sidang perdana Ferdy Sambo