Kantor Basarnas Digeledah Puspom TNI dan KPK

Gedung Basarnas RI di Jalan Angkasa Blok B.15 KAV 2-3 Kemayoran, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)
Gedung Basarnas RI di Jalan Angkasa Blok B.15 KAV 2-3 Kemayoran, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

Beritakota.id, Jakarta – Penyidik dari Puspom TNI dan KPK sejak pukul 10.00 WIB melakukan penggeledahan Kantor Basarnas terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya HA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI, Jumat (4/8/2023).

“Penggeledahan oleh Penyidik Puspom TNI dengan KPK ini menunjukan bahwa TNI serius menyelesaikan kasus dugaan suap itu secara profesional,” kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono.

Dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka. Dua orang diantaranya adalah anggota TNI aktif yaitu HA dan ABC selaku penerima suap yang ditangani oleh Puspom TNI. Sementara tiga orang lagi warga sipil selaku pemberi suap ditangani oleh KPK yaitu MG (Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), M (Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati) dan RA (Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama).

Tiga proyek tersebut, yaitu :

1. Pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar
2. Pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 miliar
3. Pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Proses hukum terhadap HE dan ABC diserahkan KPK kepada Puspom TNI. Langkah ini dilakukan mengacu ketentuan hukum yang berlaku.

HE dan ABC diduga telah menerima suap Rp 999,7 juta dari M di parkiran Bank BRI Mabes TNI AL. Mereka juga diduga menerima suap sejumlah Rp4, 1 Miliar dari RA melalui aplikasi pengiriman setoran bank.

HE juga diduga telah menerima suap senilai Rp88,3 miliar. Suap diterima bersama dan melalui ABC terkait beberapa proyek di Basarnas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *