Beritakota.id, Bekasi – Kecelakaan beruntun yang melibatkan kereta rel listrik (KRL), taksi listrik, dan kereta api jarak jauh di Bekasi Timur kembali memicu sorotan tajam terhadap aspek keselamatan di perlintasan sebidang. Insiden ini kini berkembang menjadi isu politik setelah adanya desakan pencabutan izin operator transportasi berbasis listrik.

Fraksi Partai Gerindra di DPR RI secara terbuka meminta pemerintah mengevaluasi hingga mencabut izin operasional taksi listrik Green SM, menyusul kecelakaan yang terjadi pada Senin malam (27/4/2026). Kecelakaan bermula ketika sebuah taksi listrik diduga berhenti di perlintasan rel, yang kemudian memicu rangkaian tabrakan melibatkan KRL commuter line dan KA jarak jauh Argo Bromo Anggrek. Insiden ini tidak hanya menimbulkan korban, tetapi juga mengganggu perjalanan kereta api di jalur padat tersebut.

Wakil Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI, Kawendra Lukistian, menegaskan bahwa langkah tegas perlu diambil apabila ditemukan adanya kelalaian serius dari pihak operator. “Permintaan evaluasi hingga pencabutan izin operasional bukan hal berlebihan. Ini menyangkut keselamatan publik,” ujar Kawendra, Rabu (29/4/2026) kepada awak media.

Baca Juga: Tragedi Bekasi Timur: Dishub Tambah Personel dan Pasang Sirene di Perlintasan Rel

Ia menilai, keberadaan taksi listrik Green SM di lintasan rel menjadi pemicu awal kecelakaan beruntun tersebut. Meski investigasi resmi masih berlangsung, tekanan politik mulai mengarah pada perlunya audit menyeluruh terhadap operasional perusahaan.

Kawendra juga mengungkapkan bahwa insiden serupa diduga bukan yang pertama kali terjadi. Ia menyebut adanya laporan masyarakat terkait armada taksi listrik yang bermasalah di perlintasan kereta, termasuk kendaraan yang berhenti di lintasan tanpa sistem pengaman memadai.

“Ini bukan kasus tunggal. Ada pola yang perlu ditelusuri, termasuk aspek keselamatan dan kesiapan operasional armada,” katanya.

Baca Juga: DPR Dukung Kemenhub Evaluasi Taksi Green SM usai Tabrakan KRL – KA Argo Bromo

Kecelakaan di Bekasi Timur terjadi di jalur vital yang dilalui KRL dan kereta antarkota. Dampaknya, sejumlah perjalanan kereta sempat terganggu dan menyebabkan kepadatan penumpang di beberapa stasiun.

Hingga saat ini, pemerintah bersama otoritas perkeretaapian masih melakukan investigasi untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut. Di tengah proses itu, muncul dorongan untuk memperketat regulasi transportasi berbasis listrik, termasuk kemungkinan sanksi tegas bagi operator yang terbukti lalai.

Peristiwa ini menjadi ujian bagi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara inovasi transportasi modern dan jaminan keselamatan publik, terutama di titik-titik rawan seperti perlintasan sebidang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *