Beritakota.id, Jakarta – Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyoroti pemangkasan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang disebut mencapai Rp15 triliun. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap sejumlah program pelayanan publik di Ibu Kota, termasuk rencana pembangunan fasilitas kesehatan.

Khoirudin mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya merencanakan pembangunan 22 puskesmas baru untuk memperluas layanan kesehatan masyarakat. Namun akibat pengurangan anggaran tersebut, rencana itu harus disesuaikan dan kini hanya memungkinkan pembangunan lima puskesmas.

“Awalnya kita akan membangun 22 puskesmas. Namun karena dana bagi hasil kita dikurangi sekitar Rp15 triliun dari pusat, akhirnya rencana itu berkurang menjadi lima,” kata Khoirudin dalam acara buka puasa bersama wartawan, Rabu (11/3/2026).

Baca juga: PKS: DPRD Jakarta akan Lebih Baik Dibawah Kepemimpinan Khoirudin

DBH Dinilai Merupakan Hak Daerah

Menurut Khoirudin, dana bagi hasil merupakan hak pemerintah daerah yang bersumber dari penerimaan pajak yang dikelola pemerintah pusat. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dalam Pasal 112 aturan tersebut disebutkan bahwa provinsi memiliki hak atas bagian tertentu dari pendapatan yang dihimpun pemerintah pusat.

Khoirudin menjelaskan, berdasarkan diskusi dengan tim anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, potensi bagian provinsi dari skema tersebut bisa mencapai lebih dari Rp100 triliun. Namun hingga saat ini, Jakarta disebut hanya menerima sekitar Rp23 triliun.

“Persoalannya bukan hanya jumlahnya, tetapi juga transparansi perhitungan yang belum jelas,” ujarnya.

DPRD Surati Kementerian Keuangan

Untuk mendapatkan kejelasan, Khoirudin mengaku telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Ia mengatakan telah melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan yang dipimpin oleh Aldirman.

Dalam pertemuan tersebut, menurut Khoirudin, pemerintah pusat mengakui adanya potensi hak daerah yang belum sepenuhnya dibayarkan.

“Kami tidak menuntut semuanya. Paling tidak ada tambahan agar program pelayanan masyarakat bisa tetap berjalan,” ujarnya.

Anggaran Dibutuhkan untuk Layanan Dasar

Khoirudin menegaskan tambahan anggaran tersebut sangat dibutuhkan untuk membangun fasilitas kesehatan serta meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat Jakarta.

Selain sektor kesehatan, ia juga menyoroti kondisi pendidikan, khususnya kesejahteraan guru di sejumlah sekolah swasta.

Menurutnya, sekolah negeri mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah mulai dari tanah, bangunan, sarana, hingga pembiayaan siswa dan kesejahteraan guru. Sementara itu, banyak sekolah swasta masih bergantung pada dukungan masyarakat.

Ia juga menilai kesejahteraan sebagian guru swasta masih tertinggal dibandingkan pekerja lain di lingkungan pemerintah daerah.

Sebagai contoh, ia menyebut masih ada guru dengan pendidikan magister yang memiliki pengalaman mengajar puluhan tahun namun menerima gaji yang relatif rendah.

“Kesejahteraan guru perlu mendapat perhatian serius karena pendidikan adalah kewajiban negara setelah masyarakat membayar pajak,” kata Khoirudin.

Harapan untuk Pemerintah Provinsi

Khoirudin menyatakan pihaknya berharap pemerintah pusat dapat membuka data perhitungan DBH secara transparan. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memastikan besaran hak daerah secara jelas.

Ia juga berharap perhatian terhadap sektor pendidikan, termasuk kesejahteraan guru, dapat menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Saya menyampaikan hal ini kepada gubernur agar guru juga mendapatkan perhatian yang layak,” ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *