Beritakota.id, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengakselerasi penerapan STELINA (Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional) sebagai instrumen penting dalam menjawab tuntutan perdagangan internasional yang semakin kompleks.
Langkah ini diperkuat dengan terbitnya regulasi terbaru, yakni Permen KP Nomor 32 Tahun 2024, yang menjadikan sistem ketertelusuran sebagai acuan utama dalam seluruh rantai pasok perikanan nasional—mulai dari praproduksi hingga pemasaran.
Dalam forum Bincang Bahari bertajuk “STELINA: Ketertelusuran sebagai Kunci Akses Pasar Global”, Lia Sugihartini menegaskan bahwa STELINA menjadi solusi strategis bagi pelaku usaha dalam memenuhi standar global.
“Perdagangan internasional kini didominasi regulasi non-tarif yang menuntut ketertelusuran, kepatuhan sosial, dan keberlanjutan. STELINA memungkinkan transparansi data secara real time,” ujar Lia Sugihartini.
Ia menjelaskan, implementasi STELINA saat ini difokuskan pada tiga komoditas utama ekspor, yakni udang, tuna, dan rajungan, yang menjadi prioritas karena negara tujuan ekspor telah mewajibkan sistem ketertelusuran.
Dari sisi industri, Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia menilai ketertelusuran kini bukan lagi pelengkap, melainkan syarat utama dalam perdagangan global.
CEO & Founder AP2HI, Janti Djuari, mengungkapkan bahwa selama ini pelaku usaha menghadapi tantangan besar dalam memverifikasi asal-usul produk secara manual.
“Buyer internasional selalu menanyakan keaslian produk, apakah benar berasal dari armada tertentu. Dengan STELINA, proses verifikasi menjadi lebih mudah dan efisien,” jelasnya.
Hal senada disampaikan oleh Rimba Tri Pataka, yang menilai digitalisasi ketertelusuran kini menjadi kebutuhan mutlak bagi industri.
Menurutnya, sistem digital memungkinkan pelacakan produk hanya dengan satu klik, mulai dari asal tangkapan hingga proses distribusi ke konsumen akhir. “Ini memberikan efisiensi sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar,” ujarnya.
Di tengah meningkatnya kesadaran global terhadap isu keberlanjutan, sistem ketertelusuran juga menjadi nilai tambah bagi produk perikanan Indonesia. Tidak hanya bersaing dari sisi kualitas, produk kini dituntut memiliki identitas yang jelas dan ramah lingkungan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen pemerintah dalam menjalankan program ekonomi biru. Salah satu fokus utamanya adalah memastikan ketertelusuran produk perikanan guna mendukung keberlanjutan ekologi sekaligus meningkatkan daya saing ekspor.
Melalui implementasi STELINA, pemerintah berharap produk perikanan Indonesia mampu menembus pasar global dengan standar yang lebih tinggi, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama di sektor kelautan dan perikanan dunia.

