Kota Cimahi Akhiri PSBB Parsial Hari Ini

Beritakota.id, Jakarta – Pemerintah Kota Cimahi dipastikan akan mengakhiri penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial sesuai arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

PSBB parsial yang hanya diterapkan di wilayah setiap kelurahan yang terdapat kasus positif Corona Virus Disease atau COVID-19 bakal berakhir pada Jumat (26/6/2020) pukul 23.59 WIB.

Namun Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna meminta jika pembatasan akses keluar masuk orang masih perlu dilakukan, termasuk penerapan protokol kesehatan yang harus dipatuhi semua masyarakat.

“Hari ini terakhir PSBB mengikuti arahan Pemprov Jabar jadi tidak akan diperpanjang lagi. Tapi tetap masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan meskipun tidak ada PSBB,” ungkap Ajay.

Menurut Ajay perkembangan kasus COVID-19 di Kota Cimahi sendiri masih ada, setelah bertambahnya angka positif dalam beberapa hari terakhir.

“Tidak mungkin dibebaskan begitu saja tanpa pembatasan. Kita takutkan malah euforia berlebihan dan persepsi masyarakat jadi lain. Padahal, pandemi ini masih berlangsung dan kita tidak tahu sampai kapan,” katanya.

Dalam transisi menuju penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), pihaknya bakal terus melakukan pengawasan secara ketat bagaimana aktivitas masyarakat di luar rumah.

“Ada yang kita longgarkan tapi dengan protokol kesehatan yang kita awasi secara ketat. Tidak boleh seenaknya,” jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *