Beritakota.id, Jakarta — Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan mafia di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kian menguat. Penyidikan diminta tidak berhenti pada satu perusahaan, tetapi menelusuri seluruh jaringan yang terlibat.

Analis kontra intelijen, Gautama Wiranegara, menilai penanganan perkara saat ini telah memasuki fase krusial yang menentukan arah pengungkapan kasus.

“Fase setelah target awal diamankan adalah penentu. Di titik ini terlihat apakah penindakan hanya berhenti pada pelaku, atau berkembang menjadi pembongkaran jaringan,” ujarnya.

Jaringan Mafia Bea Cukai Dinilai Sudah Terpetakan

Menurut Gautama, indikasi keterlibatan banyak pihak dalam kasus suap di lingkungan Bea Cukai sudah terlihat jelas. Hal ini merujuk pada pengakuan KPK mengenai adanya pihak “forwarder lain” dalam perkara tersebut.

Ia menilai, istilah tersebut menunjukkan bahwa jaringan praktik ilegal sebenarnya telah teridentifikasi.

“Pertanyaannya sekarang, apakah penyidikan akan dilanjutkan atau justru dihentikan secara halus,” katanya.

Dari sisi skala, dugaan aliran dana yang mencapai sekitar Rp7 miliar per bulan dan berlangsung bertahun-tahun dinilai mustahil hanya melibatkan satu pihak. Apalagi, temuan dua safe house dengan nilai sitaan puluhan miliar rupiah memperkuat indikasi adanya sistem yang terorganisir.

“Tidak ada sistem logistik sebesar itu yang hanya melayani satu klien. Ini jelas titik agregasi dana,” tegasnya.

Narasi Satu Perusahaan Dipertanyakan

Gautama mengingatkan, jika konstruksi perkara hanya berfokus pada satu perusahaan, maka berpotensi tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Kalau hanya satu perusahaan, ada dua kemungkinan: kita belum melihat seluruh gambaran, atau memang memilih tidak melihatnya,” ujarnya.

Ia menegaskan prinsip dasar dalam operasi intelijen: one target is never alone, yang berarti satu target tidak pernah berdiri sendiri dalam sebuah jaringan.

Risiko Kehilangan Momentum Penyidikan

Penghentian ekspansi penyidikan pada fase ini dinilai berisiko besar. Menurut Gautama, jaringan yang terlibat dapat segera beradaptasi dan menghilangkan jejak.

“Kalau momentum hilang, jaringan akan melakukan target hardening. Pembuktian akan jauh lebih sulit,” jelasnya.

Dasar Hukum Perluasan Penyidikan Dinilai Kuat

Secara hukum, ia menilai tidak ada hambatan bagi KPK untuk memperluas penyidikan. Dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, tidak ada pembatasan jumlah pemberi suap.

“Jika lebih dari satu pemberi, semuanya bisa ditarik. Hukum sudah jelas, tinggal kemauan untuk menindak,” katanya.

Baca juga: KPK Tahan Kembali Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Masuki Babak Krusial

Sejumlah Nama Perusahaan Mulai Muncul

Di ruang publik, sejumlah perusahaan seperti PT Infinity Nusantara Ekspres, PT Benua Bintang Jaya, dan PT Fasdeli International Express mulai disebut dalam ekosistem yang sama.

Meski belum ada penetapan resmi, kemunculan nama-nama tersebut dinilai menjadi ujian transparansi dan integritas penegakan hukum.

“Kalau hanya sebagian yang ditindak, publik akan melihat ini sebagai tebang pilih,” ujar Gautama.

Risiko di Pengadilan dan Dampak Sistemik

Ia juga mengingatkan potensi lemahnya konstruksi perkara di pengadilan jika penyidikan tidak diperluas.

“Pembelaan paling sederhana: jika hanya satu perusahaan, dari mana seluruh aliran dana itu? Ini bisa melemahkan perkara,” katanya.

Lebih jauh, ia menilai praktik ini berpotensi menjadi masalah sistemik di internal Bea Cukai. Fakta adanya pejabat baru yang langsung terseret kasus menunjukkan adanya pola yang sudah terbentuk.

Kaitan dengan PNBP dan Kinerja Negara

Gautama turut menyoroti adanya perbaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kepabeanan. Setelah sebelumnya turun sekitar 8 persen, kini meningkat sekitar 5 persen.

Namun, ia mengingatkan bahwa tanpa pembongkaran sistem, perbaikan tersebut berisiko tidak berkelanjutan.

Momentum Emas Penegakan Hukum

Menurutnya, kondisi saat ini merupakan golden window dalam penyidikan dengan sejumlah indikator kuat, seperti:

  • Pola yang telah dikenali sejak 2016–2020
  • Temuan safe house
  • Aliran dana yang mulai terpetakan
  • Pengakuan adanya pihak lain

“Jika momentum ini dilewatkan, penyidikan hanya akan bersifat reaktif dan sulit berkembang,” tegasnya.

KPK di Persimpangan

Gautama menilai KPK kini berada di titik krusial: antara sekadar menangani kasus atau membongkar sistem mafia secara menyeluruh.

“Ini bukan sekadar kasus suap, tapi ujian apakah KPK benar-benar melakukan reformasi sektor kepabeanan,” ujarnya.

Ia menegaskan, publik kini menunggu langkah tegas lembaga antirasuah tersebut.

“Data sudah ada, hukum sudah jelas. Sekarang tinggal keputusan,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *