Beritakota.id, Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Dudy Purwagandhi, mengingatkan para pelaku usaha angkutan logistik untuk mematuhi kebijakan pembatasan operasional kendaraan barang selama periode Angkutan Lebaran 2026.
Imbauan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum terkait pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa mudik dan arus balik.
Berdasarkan aturan tersebut, kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih dibatasi operasionalnya sejak 13 hingga 29 Maret 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan di tengah tingginya mobilitas masyarakat.
Baca juga: Arus Balik Lebaran 2026, Terminal Kampung Rambutan Siaga Penuh
Menhub Dudy menegaskan, puncak arus balik Lebaran tahun ini diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, yakni pada 24, 25, dan 27 Maret 2026. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap aturan menjadi faktor krusial dalam menghindari kepadatan ekstrem di jalur utama.
“Menghadapi arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, kami menyerukan para pengusaha angkutan logistik tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan,” ujar Dudy dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/3/2026).
Menurutnya, disiplin seluruh pihak, termasuk pelaku usaha logistik, menjadi bagian penting dalam menjaga mobilitas masyarakat tetap aman, tertib, dan lancar selama periode arus balik.
Ia juga mengapresiasi perusahaan logistik yang telah mematuhi aturan serta peran aktif aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melakukan pengawasan di lapangan.
“Sinergi yang baik ini sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk mengatur waktu perjalanan dengan menghindari tanggal-tanggal yang diprediksi menjadi puncak arus balik guna mengurangi risiko kemacetan panjang.
Dengan koordinasi yang solid antara pemerintah, aparat, dan pelaku usaha, pemerintah berharap arus balik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih terkendali dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

