Mentan Ungkap 7 Perusahaan Sunat Takaran Minyakita, Ini Dia Perusahaannya

Minyakita

Beritakota.id, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak). Kali ini sidak dilakukan di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (14/3/2024).

Mentan Amran kembali menemukan adanya kecurangan dalam pengemasan minyak goreng, yaitu menyunat takaran minyak goreng Minyakita. Sebanyak tujuh perusahaan kedapatan sunat takaran minyak goreng dalam kemasan yang seharusnya berisi 1 liter. “Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 ml. Ini merugikan masyarakat,” tegas Mentan Amran usai sidak yang juga dihadiri Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), serta Satgas Pangan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (16/3/2025).

Sebanyak tujuh perusahaan yang diduga memproduksi dan mengemas minyak goreng Minyakita kurang dari 1 liter itu adalah CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya).

Baca Juga: Mendag Sebut Ada Modus Baru dalam Kecurangan Minyakita

Sebelumnya, juga telah melakukan sidak di Jakarta dan Solo. Ditemukan praktik penyunatan takaran di Jakarta oleh 3 perusahaan dan di Solo oleh 2 perusahaan. Sesuai ketetapan pemerintah, harga eceran tertinggi (HET) Minyakita ditetapkan Rp 15.700 per liter.

Namun, Mentan Amran menegaskan beberapa produsen mengurangi isi tanpa menyesuaikan harga, sehingga masyarakat dirugikan. Dia meminta Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas. “Kami harap ada sanksi berat untuk perusahaan nakal ini. Jangan sampai ada lagi yang menipu rakyat. Kami serahkan penegakan hukumnya ke Satgas Pangan,” ujar Mentan Amran.

Wamentan Sudaryono menambahkan bahwa sidak kali ini baru fokus pada volume, sementara kualitas minyaknya juga perlu diteliti lebih lanjut. “Kita belum cek kualitasnya. Jangan-jangan lebih banyak lagi pelanggaran,” ujarnya.

Menurut Sudaryono, sepatutnya kecurangan ini ditindak tegas karena telah merugikan masyarakat. “Kita semua wajib marah karena kita melihat ada segelintir pengusaha serakah yang mengorbankan dan menari-nari di atas penderitaan rakyat,” tegasnya.

Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol Djoko Prihadi, memastikan Bareskrim Polri sudah bergerak menindaklanjuti temuan ini. “Kami temukan 7 perusahaan di sini, dan sudah ada 10 tersangka di seluruh Indonesia. Kami akan usut sampai tuntas,” pungkasnya.

Penulis: Adang Sumarna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *