Beritakota.id, Jakarta – Dalam momentum Hari Disabilitas Nasional 2025, berbagai komunitas penyandang disabilitas kembali menegaskan pentingnya percepatan perbaikan akses layanan publik yang inklusif di seluruh Indonesia. Kebutuhan terhadap layanan yang aman, mudah diakses, serta responsif terhadap beragam jenis disabilitas dinilai masih mendesak untuk segera dipenuhi pemerintah pusat maupun daerah.
Sejumlah kelompok disabilitas menyoroti masih minimnya akses informasi yang ramah disabilitas, terbatasnya layanan hukum dan kesehatan yang adaptif, serta perlindungan yang belum optimal bagi penyandang disabilitas dari berbagai bentuk kekerasan.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dalam pernyataannya pada peringatan tahun sebelumnya, kembali mengingatkan pentingnya membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi penyandang disabilitas dalam pembangunan nasional.
“Kita ingin memberi ruang yang luas bagi penyandang disabilitas. Pembangunan yang inklusif berarti semua orang bisa menjadi bagian dari solusi,” ujar Wapres Gibran.
Sejalan dengan kebutuhan tersebut, berbagai kementerian dan lembaga terus menjalankan langkah bertahap untuk meningkatkan aksesibilitas layanan publik. Fokus utama mencakup perluasan akses informasi digital, penguatan perlindungan dari kekerasan, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan dan hukum yang lebih adaptif.
Baca Juga : Komitmen Pemerintah Bagi Masa Depan Penyandang Disabilitas
Di sektor informasi publik, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan regulasi terkait standar aksesibilitas digital sesuai amanat PP 70/2019. Regulasi ini ditujukan untuk memastikan setiap portal dan aplikasi layanan publik menyediakan fitur aksesibilitas seperti teks alternatif, mode kontras tinggi, bahasa isyarat, serta panduan suara bagi pengguna disabilitas sensorik.
Pada sektor kesehatan, pemerintah memperluas program peningkatan aksesibilitas fasilitas medis. Upaya ini mencakup penyediaan ruang dan peralatan yang ramah bagi pengguna kursi roda, penyesuaian layanan bagi penyandang disabilitas sensorik, serta peningkatan kompetensi tenaga kesehatan dalam memberikan layanan yang inklusif.
Di bidang hukum dan perlindungan, penerapan akomodasi layak terus digencarkan. Termasuk di dalamnya pendampingan bagi korban kekerasan, layanan dukungan psikososial, serta kanal pelaporan yang lebih mudah diakses. Layanan SAPA 129 juga diperkuat untuk menjangkau lebih banyak penyandang disabilitas, terutama di daerah.
Tak hanya pemerintah pusat, sejumlah pemerintah daerah juga bergerak aktif. Kabupaten Lampung Tengah menjadi salah satu contoh daerah yang telah menerapkan regulasi komprehensif terkait pencegahan kekerasan dan pemberdayaan penyandang disabilitas.
Peringatan Hari Disabilitas Nasional tahun ini kembali menegaskan bahwa pembangunan inklusif harus dimulai dari kebutuhan nyata masyarakat. Partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam proses perumusan kebijakan dinilai menjadi kunci agar setiap program benar-benar menjawab tantangan yang mereka hadapi sehari-hari. (Herman Effendi / Lukman Hqeem)

