Beritakota.id, Jakarta – Pemprov DKI belum secara resmi mengumumkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase I. Masa PSBB transisi akan berakhir pada hari ini, Kamis (13/8/2020). Untuk diketahui, PSBB transisi mulai diberlakukan pada 5 Juni hingga 2 Juli 2020.
Kala itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan membuka kembali sejumlah aktivitas sosial-ekonomi secara bertahap. Anies menyebutnya sebagai PSBB transisi fase I. Setelah masa PSBB transisi berakhir, Anies memutuskan memperpanjang kebijakan tersebut selama 14 hari hingga 16 Juli 2020.
Berdasarkan hasil evaluasi, Anies menemukan tiga aspek terkait kedisiplinan yang perlu diperbaiki. Pertama adalah kedisiplinan menggunakan masker, mencuci tangan, dan kedisiplinan menjaga jarak. Melihat kondisi wabah Covid-19 di Jakarta belum membaik, Anies kembali memperpanjang PSBB transisi hingga dua kali berturut-turut. Pertama, terhitung mulai 17 Juli sampai 30 Juli 2020 dan mulai 31 Juli hingga 13 Agustus 2020.
Sinyal memperpanjang kembali kebijakan tersebut diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Jika resmi berlanjut, berarti PSBB transisi fase I sudah empat kali diperpanjang. Wagub Ariza mengungkapkan bahwa PSBB transisi akan diperpanjang 14 hari ke depan.
Berarti, jika terhitung mulai besok, maka PSBB transisi perpanjangan keempat berlaku hingga 27 Agustus 2020. “Insya Allah diperpanjang (masa PSBB transisi). Dua Minggu, aturannya kan dua Minggu,” kata Ariza kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).
Meski demikian, keputusan memperpanjang kebijakan itu menunggu hasil rapat evaluasi Pemprov DKI. Biasanya, Gubernur Anies Baswedan yang akan mengumumkan secara langsung perihal status PSBB transisi.