Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumindong
Pendeta Gilbert Lumindong

Beritakota.id, Jakarta – Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi terkait dugaan penistaan agama buntut dari video khotbahnya yang viral di media sosial. Laporan tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

“Benar. Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (17/4).

Ade mengatakan pihaknya masih mendalami laporan yang ada. Kasus tersebut kini ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Ditangani Subdit Kamneg Krimum,” ujarnya.

Baca juga: Sambangi MUI, Pendeta Gilbert Sampaikan Minta Maaf Kepada Umat Islam

Gilbert Lumoindang tidak berkomentar tentang dirinya dilaporkan ke polisi. Dia hanya kembali menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya tersebut.

“Sekali lagi kami menyatakan maaf kami, kepada umat yang terlukai dan tersakiti, InsyaAllah ke depannya lebih baik,” kata Gilbert.

Sebelumnya, Gilbert viral di media sosial akibat potongan video ceramahnya yang menyinggung soal zakat dan shalat. Dalam ceramahnya itu, Gilbert membandingkan zakat umat Islam yang 2,5 persen, sementara Kristen 10 persen.

“Saya Islam diajari bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya. Saya bilang, lu 2,5 (persen) gua 10 persen, bukan berarti gua jorok, disucikan oleh darah Yesus,” kata Gilbert.

Gilbert menjelaskan zakat 10 persen itu membuat umatnya tidak perlu repot bergerak dalam ibadah. Sementara umat Islam harus salat karena hanya zakat 2,5 persen.

Selain itu, dalam potongan video tersebut, Gilbert juga sempat memperagakan gerakan mirip salat.

“Yang paling berat terakhirnya mesti lipat kaki, enggak semua orang bisa,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *