Beritakota.id, Jakarta – Misinformasi mengenai dugaan bahaya Bisfenol A (BPA) pada galon guna ulang berbahan polikarbonat (PC) kembali menjadi perbincangan publik. Menanggapi isu tersebut, Pakar Polimer Jurusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr. Eng. Hafis Pratama Rendra Graha, S.T., M.T., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelitian laboratorium, material polikarbonat yang mengalami degradasi tidak kembali membentuk monomer penyusunnya, yaitu BPA maupun phosgene.

Menurut Hafis, hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa kerusakan pada material polikarbonat menghasilkan fragmen-fragmen senyawa kimia yang berbeda, bukan senyawa awal pembentuk plastik tersebut. “Penelitian yang kami lakukan di laboratorium polimer menunjukkan, galon guna ulang yang terdegradasi menghasilkan potongan-potongan senyawa kimia kecil secara acak dan sama sekali tidak terbentuk lagi monomer awalnya, yaitu BPA maupun phosgene,” ujarnya.

Dalam penelitian tersebut, tim peneliti sengaja mempercepat proses degradasi material polikarbonat dengan memberikan paparan sinar ultraviolet (UV).

Setelah dilakukan analisis terhadap hasil degradasi, ditemukan berbagai fragmen senyawa kimia dengan karakteristik yang beragam. Namun, para peneliti tidak menemukan adanya pembentukan kembali BPA maupun phosgene sebagai monomer penyusun awal polikarbonat.

“Setelah kami teliti, fragment hasil degradasinya bermacam-macam bentuknya. Tetapi kami tidak menemukan satu pun yang kembali menjadi monomer awal berupa BPA maupun phosgene,” jelas Hafis.

Baca Juga: Guru Besar ITB: Belum Ada Bukti Ilmiah Air Galon Polikarbonat Picu Kanker atau Gangguan Hormon

Fenomena yang Umum Terjadi pada Material Plastik

Hafis menjelaskan bahwa secara kimia, proses degradasi plastik pada umumnya memang tidak menghasilkan kembali bahan baku awal pembentuk polimer.

Ia mencontohkan proses pirolisis plastik polypropylene, yang menghasilkan minyak pirolisis sebagai bahan bakar alternatif, bukan gas propylene sebagai monomer penyusunnya.

Menurutnya, apabila proses degradasi selalu mengembalikan material menjadi monomer awal, maka seluruh hasil pirolisis akan berupa gas propylene dan bukan produk cair seperti yang selama ini dimanfaatkan.

Baca Juga: IAKMI Tegaskan Isu Pubertas Dini Akibat Air Galon Polikarbonat Tak Berdasar

Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa karakter degradasi polimer merupakan proses pemutusan rantai molekul menjadi berbagai senyawa baru, bukan regenerasi monomer penyusun.

Selain menjelaskan aspek kimia material, Hafis juga menyinggung mengenai isu migrasi BPA ke dalam air minum.

Menurutnya, kadar migrasi BPA dari galon polikarbonat yang diproduksi sesuai standar sangat rendah dan telah berada dalam batas aman yang ditetapkan regulator.

Ia menjelaskan bahwa proses produksi resin plastik diawasi secara ketat sehingga sisa BPA yang tidak bereaksi dapat diminimalkan.

“Kalau proses pembuatan resin plastik tidak baik tentu akan banyak BPA yang tertinggal di dalam material. Namun produk seperti itu tidak mungkin memperoleh izin edar karena telah melalui pengawasan BPOM,” katanya.

Baca Juga: Komisi VII DPR Pertanyakan Transparansi BPOM dan BPKN di Tengah Maraknya Kampanye Negatif AMDK

BPOM: Galon Berizin dan Berstandar SNI Aman Digunakan

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menegaskan bahwa seluruh galon guna ulang berbahan polikarbonat (PC) maupun polyethylene terephthalate (PET) yang telah memiliki izin edar BPOM dan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dinyatakan aman digunakan masyarakat.

Menurut Taruna, sebelum memperoleh izin edar, setiap produk kemasan harus melalui serangkaian pengujian, mulai dari evaluasi mutu bahan baku, keamanan kemasan, hingga proses produksi. “Yang sudah memiliki izin BPOM tentu aman. Salah satu persyaratan penerbitan izin adalah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Semua kemasan yang memenuhi standar tersebut aman digunakan,” ujarnya.

Edukasi Berbasis Ilmiah Dinilai Penting

Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap keamanan kemasan pangan dan minuman, para ahli menilai penyampaian informasi berbasis hasil penelitian menjadi hal yang penting agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh.

Penjelasan ilmiah mengenai karakteristik material polikarbonat diharapkan dapat membantu publik membedakan antara informasi yang telah didukung hasil riset dengan informasi yang belum memiliki dasar ilmiah yang memadai.

Sementara itu, pengawasan terhadap keamanan kemasan pangan tetap menjadi kewenangan regulator melalui mekanisme evaluasi dan pengujian sesuai standar yang berlaku sebelum produk beredar di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *