Beritakota.id, Jakarta – Industri asuransi di Indonesia tengah memasuki fase penting yang menuntut penguatan tata kelola serta sistem perlindungan nasabah yang lebih kuat. Di tengah dinamika ekonomi global dan meningkatnya biaya hidup masyarakat, sektor ini dituntut tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga bertransformasi untuk menjaga kepercayaan publik sebagai fondasi utama industri.
Dalam beberapa tahun terakhir, industri asuransi menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks. Mulai dari meningkatnya ekspektasi nasabah terhadap transparansi produk, kebutuhan perlindungan konsumen yang lebih kuat, hingga regulasi yang semakin ketat dari regulator. Kondisi tersebut menuntut kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri guna memastikan keberlanjutan sektor perasuransian nasional.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem tersebut, Kompas.com menggelar talkshow bertajuk “Standar Baru Tata Kelola Asuransi dan Perlindungan Nasabah di Indonesia.” Diskusi ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan strategis dari unsur legislatif, regulator, hingga asosiasi industri untuk membahas arah kebijakan dan transformasi sektor asuransi di masa depan.
Forum diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber utama, di antaranya Herman Khaeron dari Komisi VI DPR RI, Dr. Emira E. Oepangat selaku Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, serta Iwan Pasila yang menjabat sebagai Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun di Otoritas Jasa Keuangan.
Dalam diskusi tersebut, Herman Khaeron menekankan bahwa penguatan tata kelola industri asuransi menjadi kebutuhan mendesak agar sektor ini mampu memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat.
“Industri asuransi harus terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik. DPR bersama pemerintah berkomitmen memastikan regulasi yang ada mampu melindungi nasabah sekaligus menjaga kesehatan industri agar tetap berkelanjutan,” ujar Herman.
Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan aset paling penting bagi industri asuransi. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan adanya standar pengelolaan yang lebih kuat disertai mekanisme pengawasan yang efektif.
Baca juga: BRI Life Tampilkan Wajah Baru, Langkah Strategis Transformasi Perusahaan Asuransi
Sementara itu, Direktur Eksekutif AAJI, Dr. Emira E. Oepangat, menilai industri asuransi jiwa di Indonesia saat ini tengah bergerak menuju fase transformasi yang lebih modern dan berorientasi pada perlindungan nasabah.
“Kami melihat bahwa ke depan industri asuransi harus semakin transparan dan adaptif terhadap perubahan. Perlindungan nasabah harus menjadi prioritas utama, baik melalui peningkatan literasi keuangan, transparansi produk, maupun penguatan manajemen risiko di perusahaan asuransi,” jelas Emira.
Menurutnya, kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat menjadi kunci dalam membangun ekosistem asuransi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
Dari sisi regulator, perwakilan OJK juga menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap sektor perasuransian nasional. Penguatan tata kelola perusahaan, manajemen risiko, serta perlindungan konsumen menjadi prioritas dalam menjaga stabilitas industri.
“OJK terus mendorong penerapan standar tata kelola yang lebih baik serta penguatan manajemen risiko di perusahaan asuransi. Tujuannya agar industri ini semakin sehat, transparan, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi pemegang polis,” ujar perwakilan OJK.
Selain itu, regulator juga terus memperkuat kebijakan yang berfokus pada perlindungan konsumen serta peningkatan literasi keuangan masyarakat agar kepercayaan publik terhadap industri asuransi semakin meningkat.
Melalui forum diskusi ini, Kompas.com berharap dapat membuka ruang dialog yang konstruktif antara regulator, pembuat kebijakan, dan pelaku industri. Dengan adanya komunikasi yang terbuka, berbagai tantangan yang dihadapi sektor asuransi dapat dibahas secara komprehensif sekaligus menghasilkan rekomendasi strategis bagi penguatan industri asuransi di Indonesia. (***)

