Beritakota.id, Jakarta – Polda Metro Jaya meminta agar penyelesaian Over Dimension Over Load (ODOL) dilakukan secara bersama oleh semua stakeholder. Kalau tidak, masalah ODOL ini tidak akan bisa terpecahkan dengan baik.
Hal itu disampaikan AKP Agus Suwito, SH, Kanit Dikmas Subdit Kamsel Polda Metro Jaya, saat menyampaikan paparan mengenai “Keselamatan Berkendara” di hadapan berbagai komunitas sopir di Taman Pramuka Wiladatika akhir pekan lalu. Menurutnya, ODOL itu bukan mau diberlakukan, tapi dari tahun-tahun kemarin juga sudah diberlakukan dan ditindak.
“Tapi dari pengalaman saya di lapangan, soal ODOL ini semua stakeholder memang harus duduk bersama atau guyub bagaimana menyelesaikan ini. Masalah ini tidak mungkin diselesaikan oleh satu pihak saja, pihak perusahan, pihak pengemudi saja, atau pihak Kepolisian dan Dishub saja. Itu tidak mungkin,” katanya.
Tapi, dia menegaskan masalah ODOL ini hanya bisa dipecahkan dengan duduk bersama antar semua stakeholder. “Jadi, harus kumpul jadi satu untuk memecahkan masalahnya. Solusinya apa, dan apa yang harus dilakukan, itu harus dibicarakan bersama-sama,” tukasnya.
Sebelumnya, Pengamat Transportasi UI, Ellen Tangkudung, juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan kebijakan Zero ODOL sangat tergantung kepada dukungan semua stakeholder. Artinya, baik dari sisi pemerintah dan industri harus duduk bersama untuk mencari solusi yang tepat dan disepakati bersama.
Dia mengatakan semua stakeholder harus menjalankan kewajibannya demi kelancaran pelaksanaan kebijakan Zero ODOL ini dan tidak bisa hanya sepihak, pemerintah saja atau industri saja. Dari pemerintah, menurut Ellen, itu juga harus melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Jadi saya kira semua stakeholder harus menjalankan kewajibannya, tidak bisa industri saja dan pemerintah saja,” ujarnya.
Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Harya S. Dillon, yang akrab disapa Koko juga mengatakan kunci sukses pelaksanaan Zero ODOL di Indonesia adalah terciptanya sinergi antar Kementerian dan Lembaga terkait. Menurutnya, hingga saat ini masih terlihat belum terlihat adanya pemahaman dan visi yang sama di antara Kementerian dan Lembaga terkait hal ini. “Oleh karenanya, sebaiknya masalah kelembagaan terlebih dahulu harus dipecahkan. Dengan begitu, pelaku usaha dalam hal ini pengusaha truk maupun pemilik barang tidak akan bingung,” tukasnya.
Sementara, Pakar Transportasi dan Dosen Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno, mengatakan sebaiknya kebijakan Zero ODOL ini diatur berdasarkan Perpres. Hal itu mengingat kondisi pemangku kepentingan terkait dengan penyelenggaraan kebijakan ini sangat banyak, baik di pusat maupun daerah. Sementara, kata Suripno, yang menjadi koordinatornya tidak ada. “Di tingkat pemerintah pusat saja format koordinasinya tidak jelas. Nah, ini yang perlu dipecahkan,” tukasnya.
Dia melihat ada kelemahan dalam kebijakan Zero ODOL ini. “Kelemahan kita yaitu, tidak ada yang berpikir sebagai Presiden. Semuanya berpikir sebagai menteri. Ini yang akhirnya tidak memiliki titik temu atau jalan keluarnya,” tuturnya.
“Apa yang ingin kita cari di sini, siapa yang akan ditunjuk sebagai leading koordinator, apa peran dari Menteri Koordinator, bagaimana bentuk kelembagaannya, bagaimana rumusan RPP-nya, pembinaannya, ini diperlukan agar tidak jalan sendiri-sendiri,” tambahnya.
Jadi, kata Suripno, penentuan pelaksanaan Zero ODOL itu seharusnya ditetapkan dengan Peraturan Presiden dan tidak bisa ditetapkan dengan Peraturan Menteri. Karena, kebijakan Zero ODOL ini terdampak kepada banyak sektor. Jadi, menurut Suripno, Presiden juga harus menunjuk siapa yang ditugasi untuk mengkoordinasikan seluruh kegiatan.
“Kalau sekarang ini, Menteri Perhubungan minta kebijakan Zero ODOL diberlakukan pada 1 Januari 2023. Misalnya itu diterapkan dan membawa dampak pada perekonomian dan segala macam, Menteri Perhubungan bisa nggak bertanggung jawab atas hal ini? Kan nggak bisa. Nanti akhirnya Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian pada kena kan,” tukasnya.