Beritakota.id, Bekasi – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan polisi kembali menangkap tiga orang dalam kasus penganiayaan dan penembakan yang diduga melibatkan John Kei. Aksi tersebut terjadi di Cluster Australia Perumahan Green Lake City Cipondoh Kota Tangerang.
“Ada penambahan tiga orang. Jadi total 25 orang yang diamankan,” ujar Yusri saat dikonfirmasi pada Senin dini hari, 22 Juni 2020.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua terduga pelaku dalam kasus ini, yaitu John Refra alias John Kei dan seorang lain berinisial C. Mereka ditangkap di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada Ahad petang, 21 Juni 2020 pukul 20.15 WIB.
Polisi juga membawa 20 orang lain dari markas John Kei tersebut. “Mereka berusaha menghalangi tindakan kepolisian,” kata Yusri.
Keributan yang diwarnai penembakan terjadi di Cluster Australia Perumahan Green Lake City Cipondoh Kota Tangerang Ahad, 21 Juni 2020 sekitar pukul 12.30 WIB. Dari Informasi yang dihimpun Tempo, terdapat anggota keamanan perumahan dan seorang pengemudi ojek online mengalami luka tembak.