Beritakota.id, Jakarta – PT Pollux Hotels Group Tbk menegaskan langkah transformasi keberlanjutan dengan menerbitkan Obligasi Terkait Keberlanjutan I Tahun 2025 senilai maksimal Rp500 miliar. Aksi korporasi ini tidak hanya memperkuat struktur pendanaan perusahaan, tetapi juga mencerminkan keseriusan Pollux dalam mengintegrasikan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) ke dalam model bisnisnya. Obligasi tersebut memperoleh jaminan penuh, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan dari Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF)—skema penjaminan di bawah Asian Development Bank (ADB) yang semakin dikenal sebagai katalis penting pendalaman pasar pendapatan tetap di kawasan Asia.
Pada masa penawaran awal 25–27 November 2025, instrumen ini meraih peringkat idAAA(cg) dari Pefindo, level tertinggi yang menandakan kualitas kredit superior. Dukungan CGIF menjadi faktor kunci yang memitigasi risiko investor dan meningkatkan kepercayaan pasar, terlebih di tengah minat yang menguat terhadap instrumen berlabel keberlanjutan. Peringkat ini sekaligus menunjukkan bahwa Pollux dinilai memiliki kemampuan pembayaran yang kuat, ditopang oleh struktur bisnis hotel dan properti yang stabil.
Founder Pollux Hotels Group, Po Sun Kok, mengungkapkan bahwa dana hasil penerbitan obligasi akan diarahkan pada dua fokus besar: memperluas inisiatif keberlanjutan properti dan melakukan refinancing untuk menciptakan struktur pembiayaan jangka panjang yang lebih efisien. Pollux berencana memasang solar cell, sistem recovered water, serta meningkatkan efisiensi energi di seluruh jaringan hotelnya, yang kini mencakup aset lebih dari Rp10 triliun di Semarang, Cikarang, Batam, dan Lombok. Langkah ini sejalan dengan tren global green hospitality, yang menuntut hotel modern menurunkan emisi sekaligus mengoptimalkan biaya operasional melalui teknologi rendah karbon.
Baca juga : Emiten AI Mendorong Bursa Saham AS Naik Tajam
Obligasi ditawarkan dalam dua tenor—3 tahun dengan kupon 5,35%–5,85% dan 5 tahun dengan kupon 5,75%–6,25%. Struktur ini menarik bagi investor institusional yang mencari instrumen berjangka menengah dengan risiko minimal berkat penjaminan CGIF. Sebagai penjamin pelaksana emisi, PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia akan memimpin distribusi pasar, sementara BJB, Irma & Solomon Law Firm, KAP Kanaka Puradiredja Suhartono, dan Notaris Elizabeth Karina Leonita melengkapi tim pendukung emisi.
Dari sisi keberlanjutan, Pollux menetapkan KPI berbasis TKK (Target Kinerja Keberlanjutan) sebagaimana ketentuan POJK 18/2023. Perseroan menargetkan pemasangan solar cell berkapasitas 40 kWp sampai 2029, dengan proyeksi penurunan emisi hingga 184.320 kgCO₂e, serta pengurangan kebocoran air operasional hingga 100% pada tahun yang sama. Direktur Social and Environmental Compliance Pollux, Diana Jo, menegaskan bahwa sebagian dana juga dialokasikan untuk kebutuhan utilitas, maintenance, serta penguatan program pemantauan intensitas energi dan air agar standar keberlanjutan hotel terus meningkat.
CGIF, melalui pernyataan Anuj Awasthi, menegaskan bahwa seluruh kewajiban pokok dan kupon akan sepenuhnya ditanggung CGIF apabila emiten menghadapi risiko gagal bayar. Skema ini memberikan perlindungan mutlak kepada investor dan mengangkat reputasi Pollux sebagai emiten yang mampu memenuhi standar kelayakan internasional.
Aksi korporasi ini tidak hanya menempatkan Pollux sebagai salah satu pelaku industri perhotelan yang agresif dalam agenda dekarbonisasi, tetapi juga memperlihatkan bagaimana instrumen keuangan berlabel keberlanjutan kini menjadi pusat strategi pendanaan korporasi di Indonesia. Dengan kombinasi reputasi, jaminan penuh, dan fokus jangka panjang pada efisiensi energi, penawaran obligasi ini diperkirakan mendapat respons kuat dari investor yang mencari instrumen hijau berkualitas tinggi. Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui prospektus resmi selama periode penawaran awal. (Herman Effendi / Lukman Hqeem)

