Beritakota.id, Jakarta – Polda Metro Jaya terus berupaya mengurangi mobilitas masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. PPKM Level 4 telah diperpanjang hingga Senin 9 Agustus 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan petugas kepolisian terus melakukan penyekatan di beberapa ruas jalan. “Petugas di lapangan kita ketahui bersama bahwa penyekatan-penyekatan berupaya untuk mengurangi mobilitas yang ada, baik itu di jalan, kemudian juga di beberapa pemukiman yang ada,” ujarnya.
Yusri juga menuturkan, bahwa petugas kepolisian tetap melakukan operasi yustisi guna mendisiplinkan masyarakat.
“Bahwa perpanjangan PPKM Level 4 diperpanjang sampai dengan tanggal 9 Agustus nanti. Lalu juga operasi-operasi yustisi yang tetap kita kedepankan, karena kita mengharapkan masyarakat mau disiplin,” tuturnya.
Menurut Yusri, kasus Covid-19 di Jakarta perlahan mulai turun. Ia yakin jika masyarakat dapat disiplin terhadap protokol kesehatan, maka kasus Covid-19 dapat menurun.
“Alhamdulillah Jakarta sudah mulai melandai, memang tidak ada lagi yang paling utama dan paling di kedepankan adalah disiplin masyarakat, kurangi mobilitas, percepat vaksin,” ucapnya.
Demi memutus mata rantai Covid-19, Yusri berharap agar masyarakat segera melakukan vaksinasi.
“Kita bersama berniat yang tulus memutus mata rantai covid. 3 pilar utama dalam pandemi covid ini adalah bagaimana percepatan vaksinasi. Kemudian kedua penerapan 3 M yang masif dan ketiga bagaimana 3 T secara masif. Yakni Testing, Tracing dan Treatmen yang kita lakukan,” katanya.
Respon (1)