Beritakota.id, Jakarta – Pasar emas kembali mencatat sejarah hari ini, Rabu (21/1/2026), di mana harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam mencapai rekor tertinggi sepanjang masa (all-time high/ATH) terbaru. Kenaikan signifikan sebesar Rp 35.000 per gram membuat harga emas batangan Antam melonjak ke level Rp 2.772.000 per gram.

Perjalanan harga emas Antam dalam beberapa hari terakhir menunjukkan tren kenaikan yang impresif. Pada Selasa (20/1/2026) pagi, harga tercatat Rp 2.705.000 per gram, kemudian melonjak Rp 32.000 di sore hari menjadi Rp 2.737.000 per gram, yang sebelumnya merupakan rekor tertinggi.

Lonjakan ini melanjutkan tren positif sejak Senin (19/1/2026) yang sudah naik Rp 40.000 ke posisi Rp 2.703.000 per gram. Tak hanya harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam pada hari yang sama juga ikut meroket Rp 34.000 ke angka Rp 2.612.000 per gram.

Kenaikan harga emas ini tentu menjadi perhatian para investor. Perlu dicatat bahwa transaksi jual beli emas batangan dikenakan ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP, yang dipotong langsung dari nilai transaksi. Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (pemegang NPWP) dan 0,9% (non-NPWP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *