Beritakota.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengambil langkah tak terduga dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen. Kebijakan ini ditempuh setelah nilai tukar rupiah mengalami tekanan lebih dalam dari perkiraan dan sempat menembus level psikologis Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS).

Keputusan tersebut disampaikan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo usai evaluasi terbaru kondisi ekonomi dan pasar keuangan yang menunjukkan pelemahan rupiah berlangsung lebih cepat dibanding proyeksi sebelumnya.

“Dalam berbagai evaluasi hari ini kita melihat, pelemahan rupiah melebihi yang kita proyeksikan dahulu,” ujar Perry Warjiyo di Gedung DPR RI, Selasa (9/6/2026).

Baca juga: DPR: Guncangan IHSG dan Nilai Tukar Rupiah Harus Jadi Alarm Serius bagi Pemerintah

Rupiah Tertekan, Modal Asing Keluar

Menurut Perry, tekanan terhadap mata uang Garuda tidak hanya dipengaruhi ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi, tetapi juga meningkatnya permintaan valuta asing di dalam negeri serta keluarnya aliran modal asing dari pasar keuangan Indonesia.

Kondisi tersebut membuat BI harus mengambil langkah lanjutan untuk menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap perekonomian nasional.

“Karena ada pelemahan rupiah yang memang melebihi yang kita proyeksikan, maka kami melakukan langkah-langkah lanjutan untuk stabilisasi nilai tukar rupiah,” katanya.

Baca juga: IHSG Terus Turun di Tengah Krisis Kepercayaan Investor

Berdasarkan data pasar, kurs rupiah pada Selasa (9/6/2026) ditutup di level Rp18.058 per dolar AS, sedikit membaik dibanding posisi terlemahnya yang sempat menyentuh Rp18.187 per dolar AS.

BI Fokus Jaga Stabilitas dan Inflasi

Selain meredam gejolak nilai tukar, kenaikan BI Rate juga ditujukan untuk menjaga inflasi tetap berada dalam target Bank Indonesia sebesar 2,5 persen ±1 persen pada periode 2026 hingga 2027.

Bank sentral menilai stabilitas harga dan nilai tukar menjadi faktor penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan eksternal yang masih berlangsung.

Kenaikan suku bunga juga diharapkan mampu meningkatkan daya tarik aset keuangan Indonesia bagi investor global sehingga dapat membantu mengurangi tekanan arus keluar modal.

Imbal Hasil SRBI Ikut Dinaikkan

Tak hanya menaikkan suku bunga acuan, BI juga memperkuat strategi stabilisasi pasar melalui peningkatan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada seluruh tenor, mulai dari enam bulan, sembilan bulan hingga 12 bulan.

Langkah tersebut diambil setelah bank sentral mencatat masih terjadinya arus keluar dana asing dari instrumen SRBI maupun Surat Berharga Negara (SBN) sepanjang April hingga Mei 2026.

Dengan kenaikan yield SRBI, BI berharap instrumen investasi domestik kembali menarik bagi investor asing sehingga aliran modal dapat kembali masuk ke pasar keuangan Indonesia.

Tantangan Ekonomi Global Masih Membayangi

Kebijakan BI menaikkan suku bunga menunjukkan bahwa tekanan eksternal terhadap ekonomi Indonesia masih cukup besar. Tingginya suku bunga global, ketidakpastian geopolitik, serta pergerakan modal internasional menjadi faktor utama yang memengaruhi stabilitas rupiah dalam beberapa bulan terakhir.

Meski demikian, Bank Indonesia optimistis kombinasi kebijakan moneter, stabilisasi nilai tukar, serta penguatan instrumen investasi domestik dapat membantu menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang belum sepenuhnya mereda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *