Sergap 3 Lokasi, Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba di Brebes Selatan

Empat orang pengedar Narkoba di tangkap di wilayah Brebes Selatan (foto:ismail/Beritakota.id)

Beritakota.id, Brebes – Satresnarkoba Polres Brebes  berhasil menangkap empat pengedar narkoba di wilayah Brebes Selatan, Jawa Tengah. Keempat tersangka tersebut adalah MA (41), MM (28), ES (29), dan MF (39). Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda, yaitu Kecamatan Bumiayu, Sirampog, dan Bantarkawung.

Kasus peredaran narkoba ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di sejumlah wilayah Brebes Selatan.

Kasat Resnarkoba Polres Brebes, AKP Heru Irawan, menyatakan bahwa keempat tersangka merupakan pengedar narkoba yang aktif beroperasi di beberapa kecamatan di Brebes Selatan. Dari hasil penggerebekan dan penggeledahan di sejumlah lokasi, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 520 gram dan sabu seberat 5 gram.

“Barang bukti yang kami amankan dari hasil penggerebekan dan penggeledahan ini rencananya akan diedarkan oleh para pelaku di wilayah Brebes Selatan,” ujar Heru kepada awak media pada Senin (10/2).

Heru menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan terhadap para tersangka menunjukkan bahwa narkoba tersebut didapatkan melalui pembelian secara online yang dikirim via paket, serta ada juga yang diperoleh melalui jasa travel dari Jakarta.

Para tersangka mengaku baru mulai mengedarkan ganja dan sabu sejak empat bulan terakhir.

“Akibat perbuatannya, para tersangka yang kami tangkap terancam hukuman penjara hingga 20 tahun,” tegas Heru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *