Beritakota.id, Brebes – Sejumlah pegawai di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes mengikuti sosialisasi manajemen talenta yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) di aula DPU Brebes, Selasa, (28/4/2026).
Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes, Moh Syamsul Haris, mengatakan pemerintah daerah telah menerapkan sistem manajemen talenta secara penuh setelah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara.
Menurut dia, sistem tersebut membuat mekanisme mutasi, rotasi, dan promosi aparatur sipil negara (ASN) menjadi lebih transparan dan terukur.
“Sekarang lebih jelas, lebih baik, dan menghindari unsur KKN karena indikatornya berbasis kompetensi dan potensi,” kata Haris usai kegiatan.
Ia menjelaskan, dalam sistem manajemen talenta, penilaian kinerja ASN tidak lagi didasarkan pada faktor subjektif. Penilaian dilakukan melalui indikator terstandar, termasuk rekam jejak kinerja dan kompetensi.
Meski demikian, Haris mengakui potensi kecurangan masih ada, terutama dalam proses penilaian oleh atasan langsung. Karena itu, pihaknya mendorong pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) memberikan penilaian secara objektif dan jujur.
“Salah satu komponen penilaian adalah SKP oleh atasan. Karena itu, kami harapkan pimpinan OPD benar-benar menilai secara jujur,” ujar dia.

