Syarat Bikin Koperasi Rp 500 Juta, DPR Minta Permenkop 2023 Direvisi

Beritakota.Id, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Hadityo Ganinduto mendesak pemerintah segera merevisi Permenkop Nomor 8 Tahun 2023.

Menurutnya aturan tersebut menjadi penghambat perkembangan koperasi di daerah.

“Aturan ini jelas memberatkan masyarakat untuk mengembangkan koperasi,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Hadityo Ganinduto saat Rapat Kerja dengan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang didamping Wakil Menteri Ferry Juliantono di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Baca juga: KemenKopUKM Lanjutkan Pelatihan Barista di Tangerang

Diketahui Permenkop Nomor 8 Tahun 2023 mensyaratkan bahwa untuk membuka unit koperasi dinaikkan dari Rp15 juta menjadi Rp500 juta.

“Mereka mengeluh, kenapa? Karena ada perubahan di Permen 49 menjadi Permenkop 8 Tahun 2023 di mana di situ di highlight bahwa untuk membuka cabang USP koperasi primer itu dari Rp15 juta jadi Rp500 juta, nah ini akhirnya membuat mereka tidak bisa membuat cabang di mana-mana, kesulitan,” ujarnya lagi.

Tak hanya itu, kata Firnando, dalam keluhan warga di Dapil Jateng I tersebut warga bahkan mempertanyakan tujuan syarat nominal Rp500 juta untuk membuka cabang koperasi. Bagi warga, nilai itu sangat besar dan sulit dijangkau.

“Mereka bilang koperasi ini untuk orang menengah ke bawah jadi kalau sudah Rp500 juta sudah tinggi sekali buat mereka,” kata Firnando.

Legislator Fraksi Partai Golkar itu meminta Budi Arie selaku Menteri Koperasi baru untuk mempertimbangkan keluhan konstituennya tersebut.

“Karena ini dari konstituen saya, jadi mohon dipertimbangkan masalah ini, karena ini penting bagi masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Menkop Arie Budi Setiadi mengungkapkan program 100 hari kerja usai dilantik menjadi pembantu Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Setidaknya ada tiga program yang akan dicapai.

“Dalam 100 hari ke depan Kementerian Koperasi menargetkan 3 program untuk dicapai,” kata BudiArie dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Target pertama dalam 100 hari kerja yakni memastikan konsistensi produk minyak untuk rakyat. Produk tersebut kemudian akan didistribusikan ke wilayah sekitar produksi dan sisanya dipasarkan melalui marketplace.

“Salah satu produk koperasi binaan Kementerian Koperasi adalah minyak untuk rakyat. Dalam 100 hari ke depan, Kementerian Koperasi akan fokus menjaga kontinuitas produksi untuk kemudian didistribusikan ke wilayah sekitar lokasi produksi. Surplus dari produksi tersebut akan dipasarkan melalui marketplace,” beber Budi Arie.

Target kedua yakni melakukan uji coba atau piloting di 10 titik lokasi untuk memastikan koperasi terlibat dalam penyediaan bahan pangan untuk mendukung program makan bergizi gratis (MBG).

“Kementerian Koperasi akan melakukan piloting di 10 titik lokasi untuk memastikan koperasi terlibat sebagai supplier penyedia bahan pangan untuk mendukung program MBG,” imbuhnya.

Target ketiga yakni menyelesaikan tunggakan Kredit Usaha Tani (KUT) berupa hapus buku dan hapus tagih. Berdasarkan catatannya, terdapat Rp 5,70 triliun tunggakan KUT di perbankan.

“Berdasarkan pemetaan Kementerian Koperasi dan pihak perbankan, terdapat jumlah tunggakan KUT sebesar Rp 5,699 triliun. Dalam 100 hari kerja kami akan melakukan koordinasi dengan pihak BPKP dan Kejaksaan Agung untuk menentukan solusi kebijakan guna memfasilitasi penyelesaian tunggakan KUT,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *