Beritakota.id, Jakarta –  Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pers nasional di tengah perubahan perilaku masyarakat dalam mengonsumsi informasi di era digital.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam peringatan World Press Freedom Day 2026 yang digelar dalam suasana Car Free Day (CFD) di Jakarta, Minggu (3/5/2026).

Dalam sambutannya, Komaruddin menyoroti fenomena yang dihadapi masyarakat saat ini, yakni dilema antara kemudahan dan kecepatan informasi dari media sosial dengan kebutuhan akan berita yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya.

“Sekarang ini kebutuhan akan informasi yang berkualitas semakin dirasakan. Ada pergeseran antara kenikmatan mengakses media sosial dan kesadaran mencari berita yang benar,” ujarnya.

Pers Dituntut Lebih Kredibel di Tengah Arus Informasi Cepat

Menurut Komaruddin, kondisi tersebut justru menegaskan pentingnya peran pers sebagai penyedia informasi yang kredibel. Di tengah derasnya arus informasi digital, media dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga menjunjung tinggi akurasi dan etika jurnalistik.

Ia menilai momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia menjadi refleksi penting bagi insan pers untuk terus memperkuat kualitas pemberitaan agar tetap relevan dan dipercaya publik.

Baca Juga: Di World Press Freedom Day 2026, Meutya Hafid Tegaskan Peran Krusial Pers

Lebih lanjut, Komaruddin menekankan bahwa peningkatan kualitas pers tidak hanya menjadi tanggung jawab jurnalis atau perusahaan media semata. Masyarakat sebagai konsumen informasi juga memiliki peran besar dalam membentuk ekosistem informasi yang sehat.

Kesadaran publik untuk memilih sumber informasi yang kredibel dinilai menjadi kunci dalam melawan maraknya misinformasi dan disinformasi.

“Kita perlu bersama-sama meningkatkan kualitas pers di Indonesia. Ini bukan hanya tugas media, tetapi juga tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Kebebasan Pers Harus Sejalan dengan Etika

Komaruddin juga mengingatkan bahwa kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab. Prinsip akurasi, etika, dan integritas jurnalistik harus tetap dijaga agar pers dapat menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi dan pengawas kepentingan publik.

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, menurutnya, menjadi momentum strategis bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan informasi yang berkualitas, terpercaya, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *