Beritakota.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD TA) 2026 sebesar Rp 81,32 triliun. Nilai ini mengalami penurunan dibandingkan APBD TA 2025 yang mencapai Rp 91,86 triliun.

Berdasarkan laman resmi Pemprov DKI Jakarta, pengesahan APBD 2026 tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD TA 2026 yang diundangkan pada 23 Desember 2025. Selain itu, Pemprov DKI juga menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD TA 2026.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, pada tahun 2026 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 71,45 triliun, dengan penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp 9,87 triliun. Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 74,28 triliun, dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 7,04 triliun.

Baca juga: UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta

“APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, serta penanganan kemacetan. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta,” ujar Pramono dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025).

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi menyampaikan, alokasi mandatory spending untuk infrastruktur pelayanan publik mencapai 43,06 persen dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan.

“Kalau sesuai aturan, minimal harus dialokasikan 40 persen. Jadi alokasi APBD 2026 sudah melampaui ketentuan tersebut,” kata Michael.

Ia merinci, anggaran peningkatan infrastruktur kota mencapai Rp 3,77 triliun. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan Rp 582 miliar untuk peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan, serta Rp 17,58 triliun untuk peningkatan kualitas modal manusia.

Anggaran lainnya juga disiapkan untuk penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri sebesar Rp 2,70 triliun, transformasi tata kelola pemerintahan Rp 2,36 triliun, pengembangan mobilitas dan kawasan berorientasi transit Rp 7,82 triliun, serta pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim sebesar Rp 6,27 triliun.

Pada sektor pekerjaan umum dan tata ruang, anggaran dibagi ke beberapa pos utama, antara lain pengendalian banjir sebesar Rp 3,64 triliun, pengelolaan sampah Rp 1,38 triliun, serta pembangunan jembatan dan flyover sebesar Rp 289,72 miliar.

Baca juga: DPD IWAPI DKI Jakarta Gelar Acara Puncak Perayaan Natal 2025

Untuk mendukung transportasi publik, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan subsidi Transjakarta sebesar Rp 3,75 triliun, Bus Sekolah Rp 105,38 miliar, MRT Jakarta Rp 536,70 miliar, LRT Jakarta Rp 325,28 miliar, serta angkutan kapal perairan sebesar Rp 100,19 miliar.

Gubernur Pramono Anung juga memastikan bahwa dana operasional RT/RW di wilayah Jakarta pada 2026 mengalami kenaikan sebesar 25 persen yang menjadi bagian dari beban APBD DKI Jakarta.

Di bidang ketenagakerjaan, Pemprov DKI menyiapkan anggaran untuk pelatihan kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU) sebesar Rp 63,44 miliar, pelatihan SIM A Rp 1,2 miliar, pembentukan tenaga kerja mandiri Rp 4,33 miliar, serta pelatihan peningkatan produktivitas sebesar Rp 1,25 miliar.

Dengan penetapan APBD 2026 ini, Pemprov DKI Jakarta berharap pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, sekaligus menjawab berbagai tantangan strategis perkotaan menuju Jakarta yang berkelanjutan dan inklusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *