Beritakota.id, Jakarta – Publik menyoroti kasus penyerangan terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Salemba–Talang, Jakarta Pusat.

Andrie yang merupakan Wakil Koordinator Bidang Eksternal di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) diserang saat dalam perjalanan pulang setelah menghadiri diskusi sekaligus merekam podcast yang membahas isu reformasi sektor keamanan.

Peristiwa ini memicu perhatian luas karena korban dikenal aktif mengadvokasi kasus pelanggaran HAM dan kebebasan sipil di Indonesia. Insiden terjadi sekitar pukul 23.37 WIB setelah Andrie menyelesaikan rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Podcast tersebut mengangkat tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”, yang menyoroti perdebatan mengenai peran militer di ranah sipil.

Menurut kronologi yang dihimpun, Andrie saat itu tengah mengendarai sepeda motor ketika dua orang pelaku yang juga menggunakan sepeda motor mendekat dari arah berlawanan.

Baca juga: IAW Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pompa Air Dinas SDA DKI Jakarta ke Kejaksaan Agung

Pelaku yang duduk di bagian belakang kendaraan kemudian menyiramkan cairan keras ke arah tubuh korban, terutama di sisi kanan. Serangan mendadak tersebut membuat Andrie berteriak kesakitan dan terjatuh dari sepeda motornya.

Dalam kondisi terluka, ia berusaha meminta pertolongan kepada warga sekitar sambil menyebut bahwa cairan yang mengenai tubuhnya merupakan air keras.

Rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi turut merekam detik-detik kejadian. Dalam video tersebut terlihat pelaku sempat memutar balik kendaraan sebelum mendekati korban dan melakukan penyerangan.

Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar derajat dua pada sekitar 24 persen bagian tubuhnya. Luka dilaporkan terdapat pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata.

Saat ini ia menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Tim medis yang terdiri dari enam dokter spesialis menangani proses pemulihan korban. Salah satu tindakan medis yang direncanakan adalah operasi transplantasi membran amnion pada bagian mata guna membantu pemulihan akibat luka yang dialami.

Pihak yang menangani kasus tersebut juga menyatakan tidak ada barang milik korban yang hilang, sehingga dugaan sementara motif penyerangan bukanlah perampokan.

Profil Andrie Yunus

Andrie Yunus dikenal sebagai aktivis HAM yang aktif menyuarakan berbagai isu terkait reformasi sektor keamanan dan perlindungan kebebasan sipil di Indonesia.

Ia merupakan lulusan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera dan menyelesaikan pendidikannya pada 2020. Selama masa studi, Andrie tercatat sebagai penerima Beasiswa Jentera.

Skripsi yang ia tulis membahas peran paralegal dalam mewujudkan persamaan di hadapan hukum, yang mencerminkan minatnya pada isu akses keadilan bagi masyarakat.

Perjalanan Karier dan Aktivisme

Sebelum bergabung dengan KontraS, Andrie Yunus berkarier sebagai advokat di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) pada periode 2019–2022.

Selama bekerja di lembaga tersebut, ia terlibat dalam berbagai pendampingan kasus yang berkaitan dengan kebebasan sipil serta perlindungan hak masyarakat.

Sejak bergabung dengan KontraS pada 2022, Andrie dikenal cukup vokal mengkritisi berbagai kebijakan negara yang berkaitan dengan sektor keamanan. Ia juga aktif terlibat dalam advokasi kasus pelanggaran HAM berat serta pendampingan keluarga korban yang masih memperjuangkan keadilan.

Salah satu isu yang sering disorotinya adalah revisi Undang-Undang TNI yang dinilai berpotensi memperluas peran militer dalam ranah sipil.

Pada 2025, Andrie bersama sejumlah aktivis masyarakat sipil sempat mendatangi rapat pembahasan revisi UU TNI yang berlangsung tertutup di sebuah hotel di Jakarta sebagai bentuk protes terhadap proses legislasi yang dinilai tidak transparan.

Ia juga pernah hadir sebagai saksi dalam persidangan uji formal Undang-Undang TNI di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan memberikan keterangan dari perspektif masyarakat sipil mengenai dampak regulasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *