Beritakota.id, Jakarta – Pengamat komunikasi politik dan kebijakan publik, Prof. Nyarwi Ahmad, S.I.P., M.Si., Ph.D., menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut tuntas perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurutnya, upaya penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipikor Polri untuk membongkar praktik korupsi, menelusuri aliran dana, serta mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat merupakan langkah yang patut diapresiasi.
“Upaya Kortas Tipikor Polri dalam mengusut tuntas kasus korupsi dan TPPU harus didukung penuh. Penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Prof. Nyarwi.
Meski mendukung langkah penegakan hukum, Prof. Nyarwi menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menghukum para pelaku. Menurutnya, perbaikan sistem dan tata kelola juga harus menjadi prioritas agar praktik korupsi tidak terus berulang.
Baca juga: DPR Dukung Kortas Tipikor Usut Korupsi Batubara
Ia menilai berbagai celah dalam sistem yang memungkinkan terjadinya penyimpangan perlu dibenahi secara menyeluruh.
“Ketegasan Kortas Tipikor Polri harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem agar praktik korupsi tidak terus berulang,” tegasnya.
Prof. Nyarwi menambahkan, penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu merupakan kunci untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Selain itu, konsistensi dalam pemberantasan korupsi juga dinilai penting untuk menjaga optimisme generasi muda terhadap masa depan Indonesia.
Menurutnya, keberhasilan mengungkap kasus korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang diproses hukum, tetapi juga dari kemampuan negara membangun sistem yang bersih, akuntabel, dan mampu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di masa mendatang. (***)

